Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Nilai Transaksi Kripto Capai Rp23,16 Triliun, Stablecoin Jadi Sorotan

3 min read
Nilai Transaksi Kripto Capai Rp23,16 Triliun, Stablecoin Jadi Sorotan
ilustrasi crypto bitcoin, kripto (pexels.com/DS stories)
  • OJK mencatat 23,21 juta akun aset keuangan digital pada Agustus 2026, dengan nilai transaksi kripto Rp23,16 triliun atau naik 12,9 persen secara bulanan.
  • Tokocrypto melihat fokus industri bergeser dari perdagangan ke pemanfaatan praktis aset digital, terutama stablecoin, tokenisasi aset, dan integrasi dengan layanan keuangan tradisional.
  • Pengembangan kripto Indonesia dinilai bergantung pada regulasi, infrastruktur, edukasi pengguna, serta perlindungan konsumen; investor diingatkan tidak mengikuti tren pasar secara impulsif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE – Industri kripto diperkirakan memasuki fase baru dengan fokus yang bergeser dari aktivitas perdagangan menuju pemanfaatan aset digital untuk kebutuhan keuangan sehari-hari. Stablecoin, tokenisasi aset, serta integrasi dengan sistem keuangan tradisional dinilai menjadi sejumlah tren yang berpotensi memengaruhi perkembangan pasar Indonesia.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan pandangan tersebut di sela-sela TOKEN2049 Singapura pada 7–8 Oktober 2026. Menurutnya, tren global itu perlu dicermati seiring bertambahnya partisipasi masyarakat dalam perdagangan aset kripto di dalam negeri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun perdagangan aset keuangan digital di Indonesia mencapai 23,21 juta per Agustus 2026. Pada periode yang sama, nilai transaksi kripto tercatat Rp23,16 triliun, meningkat 12,9 persen dibandingkan Juli 2026 yang sebesar Rp20,52 triliun.

“Artinya, fase pertumbuhan berikutnya tidak hanya soal bertambahnya jumlah pengguna, tetapi juga soal memberikan cara yang lebih bermakna dan praktis bagi pengguna untuk berpartisipasi. Bagi Tokocrypto, fokusnya adalah membuat perkembangan global itu relevan dan mudah diakses dalam kerangka regulasi Indonesia," ujar Calvin dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/10).

Calvin menilai Indonesia memiliki karakter pasar yang berbeda dari Singapura. Adopsi kripto di Indonesia banyak ditopang investor ritel, sehingga pengembangan produk yang mudah digunakan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat menjadi faktor penting.

Ia memperkirakan stablecoin berpotensi menjadi salah satu instrumen yang lebih dahulu diadopsi. Aset digital yang nilainya dirancang stabil tersebut dapat digunakan untuk perdagangan, penyelesaian transaksi, hingga pemindahan nilai.

Sementara itu, tokenisasi aset dunia nyata atau real-world assets (RWA) berpeluang berkembang seiring kemajuan regulasi dan infrastruktur. Salah satu contoh yang disoroti adalah bStocks, produk sekuritas tertokenisasi di BNB Smart Chain yang didukung saham Amerika Serikat yang disimpan pada kustodian teregulasi.

Produk tersebut memberikan eksposur terhadap saham AS bagi pengguna yang memenuhi persyaratan melalui teknologi blockchain, dengan fasilitas perdagangan selama 24 jam. Namun, bStocks tidak memberikan kepemilikan langsung atas saham yang mendasarinya. Penerapannya di Indonesia juga bergantung pada ketentuan regulasi dan kesiapan pasar domestik.

“Prioritas Tokocrypto adalah menyiapkan platform, kemitraan, dan edukasi pengguna agar inovasi-inovasi ini dapat diperkenalkan secara bertanggung jawab ketika pasar siap,” ujarnya.

Di tengah perkembangan tersebut, Calvin menekankan pentingnya kepastian regulasi untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus memberi ruang bagi inovasi. Menurutnya, perlindungan konsumen dan kepatuhan perlu berjalan seiring dengan pengembangan produk aset digital.

“Regulasi yang kuat dapat meningkatkan kepercayaan, melindungi pengguna, dan menciptakan aturan yang lebih jelas bagi inovasi. Sebagai platform lokal yang diatur, kami bertanggung jawab menyeimbangkan inovasi dengan kepatuhan, keamanan, dan perlindungan konsumen,” katanya.

Memasuki akhir 2026 hingga 2027, Calvin memperkirakan tolok ukur perkembangan industri akan semakin berorientasi pada pemanfaatan aset digital, bukan sekadar pertumbuhan jumlah pemilik kripto. Ia melihat peluang dari meningkatnya keterlibatan institusi, penggunaan kripto untuk kebutuhan praktis, serta hubungan yang semakin erat dengan layanan keuangan konvensional.

Perubahan tersebut juga berpotensi memperluas peran platform perdagangan kripto, termasuk Tokocrypto, dalam ekosistem aset digital nasional. Meski demikian, realisasi peluang itu akan bergantung pada kesiapan infrastruktur, regulasi, dan pemahaman pengguna terhadap risiko produk.

Calvin mengingatkan investor agar tidak mengambil keputusan hanya karena mengikuti tren pasar. “Tetaplah penasaran, terus belajar, dan utamakan keamanan. Tetaplah terbuka terhadap inovasi, tetapi tetap disiplin, karena masa depan kripto harus dibangun di atas inovasi yang memberikan nilai jangka panjang, bukan sekadar euforia pasar jangka pendek,” ujarnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More