The Fed Soroti Inflasi, Investor Kripto Diminta Cermati Risiko

- Notula FOMC menempatkan inflasi AS di atas target 2 persen sebagai perhatian, dengan potensi kenaikan suku bunga tambahan bergantung pada data ekonomi, geopolitik, dan risiko.
- Pelaku industri mengingatkan harga kripto dipengaruhi likuiditas global, ekonomi, regulasi, serta dinamika aset; investor diminta tidak mengandalkan satu indikator dan memahami risiko.
- Pada Agustus 2026, konsumen aset kripto Indonesia mencapai 23,21 juta dan transaksi nasional Rp23,16 triliun; pertumbuhan aktivitas perlu diimbangi riset mandiri serta pengelolaan risiko.
Jakarta, FORTUNE — Pelaku pasar kripto menyoroti rencana kebijakan Federal Reserve (The Fed) terhadap inflasi Amerika Serikat (AS). Notula rapat Federal Open Market Committee (FOMC) yang dirilis The Fed pada 7 Oktober 2026 merangkum pembahasan dalam pertemuan 15–16 September 2026, salah satunya mengenai inflasi dan potensi kenaikan suku bunga tambahan sebelum akhir tahun.
Respons tersebut dipengaruhi inflasi yang masih melampaui sasaran The Fed sebesar 2 persen. Meski demikian, keputusan kebijakan berikutnya masih akan bergantung pada perkembangan data ekonomi, situasi geopolitik, dan penilaian terhadap berbagai risiko.
Di tengah ketidakpastian arah suku bunga global, pelaku industri mengingatkan investor agar mempertimbangkan beragam indikator ekonomi dan memahami risiko sebelum mengambil keputusan investasi. Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, mengatakan investor perlu memahami bahwa pergerakan aset kripto tidak ditentukan oleh satu indikator ekonomi saja.
“Catatan rapat FOMC menunjukkan bahwa inflasi masih menjadi perhatian The Fed. Namun, pergerakan aset kripto dipengaruhi banyak faktor, mulai dari likuiditas global, kondisi ekonomi, regulasi, hingga dinamika masing-masing aset. Karena itu, investor perlu melihat konteks yang lebih luas dan tidak bertumpu pada satu indikator ekonomi,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).
Menjelang pertemuan FOMC berikutnya pada 27–28 Oktober 2026, kondisi ekonomi AS dinilai masih menunjukkan pertumbuhan solid dengan pasar tenaga kerja relatif stabil. Perubahan ekspektasi terhadap suku bunga tetap menjadi perhatian investor karena berpotensi memengaruhi likuiditas pasar dan minat terhadap instrumen berisiko, termasuk aset kripto.
Di tengah perkembangan global tersebut, aktivitas perdagangan kripto di Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital dan kripto mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026, meningkat 1,23 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto nasional mencapai Rp23,16 triliun atau naik 12,87 persen secara bulanan. INDODAX juga membukukan volume transaksi sebesar Rp9 triliun, tumbuh sekitar 20 persen dibandingkan Juli 2026.
Menurut Aloysia, peningkatan aktivitas tersebut memperlihatkan perdagangan aset kripto domestik tetap bergerak di tengah perubahan kebijakan dan kondisi pasar global. Namun, pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi perlu diimbangi pemahaman yang memadai mengenai karakteristik aset kripto serta pengelolaan risiko.
“Melihat partisipasi masyarakat yang terus bertumbuh secara positif menunjukkan bahwa aset kripto semakin menjadi bagian penting dari perekonomian nasional. Namun, hal ini juga menjadi pengingat bahwa investor tetap perlu melakukan riset mandiri, memahami risiko, dan tidak hanya berorientasi pada pergerakan pasar jangka pendek,” ujarnya.













