Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Clarity Act Mandek, Regulator AS Siapkan Aturan Baru Simpan Kripto

3 min read
Clarity Act Mandek, Regulator AS Siapkan Aturan Baru Simpan Kripto
ilustrasi kripto (unsplash.com/Mariia Berezovsky)
  • SEC mengusulkan kerangka penyimpanan kripto bagi penasihat investasi, dana, dan BDC di tengah mandeknya Clarity Act di Senat AS.
  • Proposal membuka self-custody dalam kondisi tertentu serta peran perusahaan trust berizin negara bagian sebagai kustodian aset kripto klien dan dana teregulasi.
  • Langkah ini melanjutkan kebijakan SEC terkait tokenisasi dan perdagangan aset digital; proposal masih menunggu masukan publik selama 60 hari sebelum menjadi aturan final.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Regulator pasar modal Amerika Serikat (AS) kembali membuka ruang bagi pengembangan industri aset digital. Securities and Exchange Commission (SEC) mengusulkan kerangka baru untuk mengatur penyimpanan aset kripto oleh penasihat investasi dan dana investasi yang teregulasi.

Proposal tersebut diumumkan SEC pada 1 Oktober 2026, ketika upaya Kongres AS membentuk regulasi komprehensif untuk pasar kripto masih menghadapi kebuntuan. Melalui aturan baru ini, SEC berupaya memberikan jalur yang lebih jelas bagi pelaku industri yang ingin menawarkan layanan atau strategi investasi berbasis aset digital.

Proposal itu mencakup penasihat investasi terdaftar, perusahaan investasi, serta business development companies (BDCs). SEC juga mengusulkan pembaruan terhadap aturan kustodian yang telah berlaku selama puluhan tahun agar lebih sesuai dengan perkembangan pasar aset digital.

Jika disahkan, aset kripto dalam kondisi tertentu dapat disimpan melalui mekanisme self-custody. Perusahaan trust yang mendapat izin dari negara bagian juga dapat berperan sebagai kustodian bagi aset kripto milik klien maupun dana investasi yang teregulasi.

Ketua SEC, Paul Atkins, menilai aturan yang berlaku saat ini belum mampu mengikuti perkembangan aset digital yang telah berkembang menjadi pasar bernilai triliunan dolar AS.

“Sejak munculnya Bitcoin pada tahun 2008, pasar aset kripto telah berkembang dari sekadar keingintahuan menjadi kelas aset bernilai triliunan dolar yang secara aktif dicari oleh investor. Sayangnya, peraturan dan regulasi kita belum mengikuti perkembangan tersebut. Untuk itu, proposal hari ini akan memberikan kerangka kerja regulasi yang jelas untuk penyimpanan aset kripto, memberikan penasihat investasi dan dana jalur kepatuhan yang sebelumnya tidak ada—dan menggantikan ketidakpastian yang diciptakan oleh aturan penyimpanan yang dibuat untuk era yang sudah berlalu,” kata Atkins, melansir laman sec.gov, dikutip Senin (5/10),.

SEC menyebut perubahan tersebut ditujukan untuk menghilangkan hambatan regulasi yang selama ini membatasi kemampuan penasihat investasi dalam menawarkan eksposur terhadap aset kripto. Aturan tersebut juga berpotensi memperluas pilihan strategi investasi kripto yang dapat ditawarkan oleh dana investasi kepada nasabah.

Langkah SEC tersebut berlangsung setelah pembahasan Clarity Act, RUU yang dirancang membentuk kerangka lebih luas untuk struktur pasar kripto AS, tidak berhasil maju di Senat pada September 2026.

Melansir CNBC, kebuntuan legislasi tersebut mendorong regulator untuk memanfaatkan kewenangan yang telah dimiliki guna menangani persoalan tertentu di pasar aset digital. Analis pendekatan tersebut menunjukkan SEC mulai menangani hambatan industri secara bertahap, mulai dari penerbitan hingga tokenisasi, pengecualian perdagangan, dan kini kustodian.

Chief Analyst Blockchain Infrastructure Service Provider ViaBTC, Jeff Ko, mengatakan perubahan tersebut juga berpotensi meningkatkan kompetisi di antara penyedia layanan kustodian kripto. Kondisi itu pada akhirnya dapat menekan biaya dan mengurangi kompleksitas bagi investor yang ingin memperoleh eksposur terhadap aset digital.

Proposal kustodian ini bukan langkah tunggal SEC dalam membangun kembali kerangka regulasi aset digital AS. Sebelumnya, regulator telah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait tokenisasi dan pasar kripto.

Pada Agustus 2026, SEC mengusulkan Regulation Crypto Assets, yang antara lain menawarkan kerangka khusus untuk penawaran sejumlah kontrak investasi yang berkaitan dengan aset kripto. Proposal tersebut mencakup pengecualian tertentu dari kewajiban registrasi sekuritas dan safe harbor bersyarat untuk aset kripto.

Pada September, SEC juga memperkenalkan Innovation Exemption yang memberikan jalur sementara bagi perdagangan saham AS yang ditokenisasi dalam kondisi tertentu. Langkah tersebut merupakan bagian dari agenda SEC untuk membawa lebih banyak aktivitas pasar modal ke sistem berbasis blockchain.

Dalam proposal terbarunya, SEC menyatakan periode tanggapan publik akan berlangsung selama 60 hari setelah dokumen tersebut diterbitkan dalam Federal Register. Artinya, kerangka yang diumumkan saat ini masih berupa proposal dan belum menjadi aturan final.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More