Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
OJK Soal Putusan FTSE Russell: Sinyal Positif Bagi Pasar Modal
Hasan Fawzi. (Fortune Indonesia/Tanayastri Dini)
  • FTSE Russell mempertahankan Indonesia sebagai secondary emerging market, yang dinilai OJK mencerminkan kepercayaan investor global terhadap integritas dan kelayakan investasi pasar modal domestik.
  • FTSE Russell mengapresiasi reformasi pasar modal Indonesia, terutama transparansi, struktur kepemilikan saham, klasifikasi investor, konsentrasi kepemilikan, dan penyesuaian batas minimal free float.
  • Status Indonesia akan kembali ditinjau menjelang evaluasi Desember 2026, dengan FTSE Russell memantau implementasi serta efektivitas reformasi yang dimulai sejak April 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Langkah FTSE Russell tetap mempertahankan Indonesia sebagai secondary emerging market dinilai sebagai tanda positif terhadap perkembangan pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan keputusan itu menjadi sinyal bahwa investor global masih menaruh kepercayaan terhadap tingkat integritas dan kelayakan investasi pasar modal domestik.

Terlebih, FTSE Russell juga tidak memasukkan Indonesia ke dalam watchlist.

"Yang paling penting, ada paragraf khusus tentang pasar kita, di mana mereka mengakui dan mengapresiasi seluruh hal yang sudah kita lakukan dalam rangka reformasi percepatan integritas di pasar modal," kata Hasan saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/10).

Secara mendetail, Hasan menyebut FTSE Russell menekankan tentang aspek utama berupa transparansi dan struktur kepemilikan saham. Itu berkaitan dengan kepemilikan saham 1 persen ke atas, detail klasifikasi investor, tingginya konsentrasi kepemilikan saham. Begitu juga dengan aspek penghitungan free float terbaru melalui kenaikan batas minimal free float.

Sebelumnya, FTSE Russell mengumumkan tetap mempertahankan status pasar berkembang sekunder. Akan tetapi, penyedia indeks tersebut masih akan meninjau implementasi dan efektivitas reformasi pasar modal Indonesia jelang evaluasi indeks periode Desember 2026.

Selain itu, FTSE Russell pun akan terus mencermati perkembangan langkah-langkah tersebut setelah penundaan evaluasi indeks untuk Indonesia dalam beberapa periode, yakni pada Maret, Juni, dan September.

Langkah-langkah reformasi pasar modal sendiri telah dimulai sejak April 2026.

"Sudah sekian bulan tentu ini bentuk hasil evaluasi yang mereka lakukan selama ini dan kemudian muncul dalam bentuk pernyataan di pengumuman resmi yang cukup panjang terkait dengan kondisi pasar kita. Intinya sangat positif," ujar Hasan. "Ini reformasi yang sifatnya struktural dan kami harapkan menyeluruh."

Curated For You

Editorial Team

Related Article