Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Konferensi Pers Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal

Intinya sih...

  • OJK menunda implementasi kebijakan short selling di BEI sebagai tindak lanjut dari dialog dengan pelaku pasar modal.

  • Kebijakan lain yang dipertimbangkan adalah mengkaji buyback saham tanpa RUPS dengan memperhatikan situasi dan kondisi nantinya.

  • OJK berfokus pada stabilitas pasar, peningkatan likuiditas, dan perlindungan investor dalam pengambilan kebijakan tersebut.

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menunda implementasi kebijakan short selling di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini merupakan tindak lanjut dari dialog bersama pelaku pasar modal yang dilakukan oleh OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selain hal tersebut, terdapat opsi kebijakan lain yang dipertimbangkan, yaitu mengkaji buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang terjadi nantinya.

Editorial Team