Setelah mengetahui apa itu pasar modal? sekarang penting untuk mengetahui jenis jenisnya. Menurut Sunariyah, pasar modal dibagi menjadi 4 kategori yang keempatnya memiliki arti yang berbeda beda. Untuk mengetahui perbedaannya simak penjelasan berikut:
1. Pasar Perdana (Primary Market)
Merupakan jenis pasar yang mana efek efek atau surat berharga diterbitkan langsung oleh emiten dan diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Untuk kegiatan pembelian efek pada pasar perdana memiliki batasan waktu sekitar 90 hari sejak Bapepam memberikan izin emisi resmi kepada masing masing emiten. Pasar perdana memiliki karakteristik yaitu jangka waktu pemesanan yang terbatas.
Emiten menjual saham kepada masyarakat melalui perantara penjamin emisi dan pembeli surat berharga tidak dipungut biaya transaksi. Untuk harga saham dipasar ini tidak berubah ubah (tetap). Hal tersebut dikarenakan sebuah perusahaan telah menentukan harga dan jumlah saham yang akan ditawarkan.
2. Pasar Sekunder (Secondary Market)
Secondary market merupakan pasar keuangan untuk memperdagangkan sekuritas atau surat berharga yang telah diterbitkan dalam penawaran umum perdana.
Pasar ini memberikan kesempatan kepada investor untuk memperjual-belikan efek yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia, setelah dilakukannya penawaran melalui initial public offering (IPO). Setelah tercatat di Bursa Efek Indonesia, saham perusahaan dapat ditransaksikan secara bebas.
Proses transaksi penjualan dan pembelian efek pada pasar sekunder tidak lagi dilakukan investor dengan perusahaan. Akan tetapi antara investor satu dengan yang lain. Kelebihan pasar ini antara lain dapat menunjukan tolak ukur penilaian perusahaan tertentu, mobilisasi tabungan menjadi lebih mudah dan dana investor relatif aman.
3. Pasar Ketiga (Third Market)
Pasar ketiga merupakan tempat perdagangan saham yang ada di luar bursa atau biasa disebut over the counter market. Untuk proses transaksi dilakukan antara market dengan investor yang mana harganya sudah ditentukan oleh anggota bursa. Third market tidak memiliki pusat lokasi perdagangan (floor trading).
Namun, sistem operasi pasar ini berupa pemusatan informasi yang biasa disebut trading information. Untuk informasi yang diberikan berupa harga harga saham, jumlah transaksi dan keterangan lainnya tentang surat berharga. Di dalam sistem perdagangan ini, pialang bertindak dan berkedudukan sebagai pedagang efek maupun perantara.
4. Pasar Keempat (Forty Market)
Ada yang pernah mendengar apa itu fourth market? Pasar keempat adalah bentuk transaksi jual beli efek antara pemodal dari satu pemegang saham ke lainnya tanpa melalui perantara. Walaupun transaksi dalam pengalihan saham terjadi secara langsung antara pemodal satu dengan lainnya tetapi mekanisme kerjanya menghendaki pelaporan terhadap transaksi block sale.
Untuk bentuk transaksi perdagangan pada pasar ini dilakukan dalam bentuk besar. Pada umumnya pasar ini hanya dapat dijalankan oleh investor besar guna menghemat biaya transaksi jual beli. Para investor dalam melakukan jual beli akan bertransaksi langsung melalui Electronic Communication Network.