Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
meat-processing.jpg
Fasilitas pemrosesan daging milik Widodo Makmur Perkasa. (Dok. Widodo Makmur Perkasa)

Intinya sih...

  • Pendapatan konsolidasi WMPP mencapai Rp697,6 miliar, meningkat 87,2% secara tahunan.

  • Kontribusi terbesar berasal dari lini peternakan unggas (poultry) sebesar 72,1%, diikuti oleh lini pengolahan daging sebesar 22%.

  • Perseroan membukukan EBITDA senilai Rp5,6 miliar dan berencana melakukan efisiensi serta divestasi asset yang tidak produktif.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Emiten konsumer dan komoditas pertanian, PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) menekan rugi bersih sebesar 44 persen menjadi Rp173,6 miliar pada akir kuartal ketiga 2025, dari Rp310,7 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

CEO WMPP, Tumiyono, menjelaskan keberhasilan tersebut ditopang pendapatan konsolidasi yang mencapai Rp697,6 miliar. Angka tersebut meningkat 87,2 persen secara tahunan.

Berdasarkan egmen sahanya, kontribusi terbesar dating dari lini peternakan ungags (poultry) sebesar 72,1 persen. Kemudian diikuti oleh lini pengolahan daging sebesar 22 persen, lalu bisnis peternakan sapi menyumbang 3,6 persen, dan komoditas pertanian sebesar 2,1 persen.

"Peningkatan tersebut adalah hasil dari strategi efisiensi dan penguatan lini bisnis utama, diiringi dengan pemanfaatan momentum positif dari kebijakan pemerintah di sektor pangan dan protein hewani melalui program Makan Bergizi Gratis," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (26/11).

Sejala dengan pertumbuhn tersebut, perseroan membukukan EBITDA senilai Rp5,6 miliar, membaik dari periode sama tahun sebelumnya yang masih mencatat EBITDA negatif Rp87,8 miliar.

Ke depannya, Tumiyono mengatakan ada sejumlah strategi demi menjaga keberlangsungan bisnis, seperti efisiensi di sejumlah titik, meningkatkan aktivitas operasional dan utilisasi fasilitas existing. Perusahaan juga berupaya mengumpulkan modal kerja dengan melakukan divestasi sejumlah asset yang sudah tidak produktif.

WMP tengahP berada dalam tahap pasca-homologasi, setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengesahkan Perjanjian Perdamaian dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No. 340/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 8 September 2025. Ke depan, Perseroan akan fokus memenuhi kewajibannya kepada para kreditur sesuai skema yang ditetapkan dalam Perjanjian Perdamaian.

"Putusan PKPU ini memberi ruang bagi perusahaan mengatur kembali arus kasnya sambal mengumpulkan kembali modal kerja dari pertumbuhan Ebitda. Selain itu, Kami juga mencari tambahan modal kerja dari investor baru baik berupa cash ataupun non cash facility untuk meningkatkan utilisasi sehingga mendorong pendapatan," pungkasnya.

Editorial Team

EditorEkarina .