Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ShutterStock/AndreyPopov

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) memungkinkan penawaran saham perdana melalui platform digital, proses yang diistilahkan dengan e-IPO. 

Sebelum ada e-IPO, saham perdana tidak mudah diakses para investor ritel. Sebab, jatah saham diprioritaskan untuk perusahaan sekuritas penjamin emisi pada investor institusi. Dengan penawaran secara digital, jumlah investor diharapkan dapat meningkat, yang pada gilirannya juga mendongkrak likuiditas di pasar sekunder.

Walau perolehan saham perdana semakin dimudahkan dengan adanya e-IPO, namun para calon investor tetap harus memahami kondisi fundamental emiten yang dipilihnya terlebih dahulu. Berikut pembahasan tentang e-IPO itu.

Pengertian e-IPO

e-IPO atau Electronic Indonesia Public Offering adalah sarana digital untuk mendukung proses penawaran umum saham perdana kepada publik. Dalam sistem e-IPO, terdapat informasi tentang perusahaan yang akan IPO, termasuk info soal rentang harga, jangka waktu penawaran, dan prospektus. Investor pun bisa melihat daftar perusahaan yang akan IPO mulai masa bookbuilding atau masa penawaran awal.

Selain itu, mengutip laman bigalpha.id, investor dapat menyampaikan minat terhadap saham IPO dalam masa bookbuilding lewat e-IPO. Kemudian, dalam masa penawaran umum (offering), investor dapat menyampaikan pesanan dengan harga final serta menyiapkan dana. Setelah offering, seluruh pesanan akan dijatahkan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Manfaat e-IPO

Editorial Team