Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Sekumpulan orang mengikuti rapat
ilustrasi rapat besar (unsplash.com/Claudio Schwarz)

Intinya sih...

  • RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa memiliki perbedaan mendasar dalam hal pengertian, waktu pelaksanaan, hingga agenda utama.

  • Waktu pelaksanaan RUPS Tahunan adalah paling lambat enam bulan setelah tahun buku berakhir, sedangkan RUPSLB lebih fleksibel.

  • RUPS Tahunan membahas laporan keuangan dan strategi perusahaan, sementara RUPSLB membahas isu penting yang memerlukan penanganan segera.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Dalam dunia bisnis dan korporasi, pengambilan keputusan strategis tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dalam hal ini, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memegang peran penting dalam proses pengambilan keputusan penting.

RUPS dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa. Meskipun serupa, kedua jenis rapat ini memiliki perbedaan mendasar dalam hal pelaksanaannya.

Berikut sejumlah perbedaan RUPS dan RUPSLB yang penting untuk diketahui setiap investor.

1. Pengertian RUPS dan RUPSLB

Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS adalah organ perseroan yang memiliki wewenang yang tidak diberikan kepada direksi atau dewan komisaris dalam batas yang ditentukan sesuai regulasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

RUPS juga dapat dipahami sebagai forum resmi yang wajib ada selain direksi dan dewan komisaris, di mana pemegang saham dapat menjalankan wewenang sesuai dengan anggaran dasar dan undang-undang.

RUPS dapat dibagi menjadi dua, yaitu RUPS Tahunan dan RUPS Lainnya/RUPS Luar Biasa. Hal tersebut telah dijelaskan dalam Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

RUPS Tahunan adalah forum yang diadakan perusahaan rutin setiap tahun untuk membahas dan memutuskan hal-hal penting. Di sisi lain, RUPS Luar Biasa adalah forum pertemuan pemegang saham perusahaan yang diadakan di luar jadwal rutin untuk mendiskusikan isu penting yang tidak dapat ditunda.

2. Waktu pelaksanaan RUPS dan RUPSLB

Salah satu perbedaan RUPS dan RUPSLB yang utama adalah waktu pelaksanaannya. Pemanggilan keduanya sama-sama dilakukan melalui pemberitahuan tertulis yang mencantumkan informasi waktu dan isu panggilan sesuai tata cara yang berlaku.

RUPS Tahunan biasanya diadakan dalam jangka waktu paling lambat enam bulan setelah tahun buku berakhir. Rapat digelar setiap tahun pada jam kerja dan bukan pada hari libur nasional.

Berbeda dengan RUPS Tahunan, RUPSLB lebih fleksibel dan dapat diadakan sewaktu-waktu atau berkali-kali dalam setahun berdasarkan kebutuhan perusahaan. Forum dapat digelar kapan saja, baik hari kerja maupun hari libur.

3. Agenda utama RUPS dan RUPSLB

Investor dapat mengenali kedua jenis acaranya melalui topik yang akan dibahas perusahaan dalam forum. Dari segi agenda utama atau mata acaranya, kedua forum tersebut memiliki perbedaan signifikan.

RUPS Tahunan umumnya membahas masalah bisnis tahunan perusahaan, meliputi laporan keuangan, laporan pertanggungjawaban direksi dan komisaris, penggunaan laba bersih, penunjukan akuntan publik sebagai agenda tetap. Selain itu, perusahaan dapat memaparkan strategi dan arah kebijakan di masa depan.

Tujuan perusahaan melaksanakan RUPS Tahunan sebagai forum komunikasi antara pihak manajemen dan investor untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan penyelarasan tujuan perusahaan.

Di sisi lain, RUPS Luar Biasa diadakan untuk membahas isu penting yang memerlukan penanganan segera sesuai kebutuhan. Tidak ada batasan eksplisit mengenai agenda acaranya.

Agenda utamanya dapat berupa pengangkatan atau pemberhentian eksekutif, perubahan anggaran dasar, atau masalah hukum lainnya yang tidak bisa ditunda hingga rapat rutin berikutnya.

Perusahaan menggelar RUPSLB bertujuan untuk menangani masalah mendesak yang dapat menghambat operasional dan merespons aksi korporasi yang memerlukan keputusan pemegang saham segera.

4. Sifat RUPS dan RUPSLB

Perbedaan RUPS dan RUPSLB berikutnya terletak pada sifat acaranya. RUPS Tahunan sifatnya wajib dan rutin diadakan satu kali dalam setahun oleh perusahaan. Keterlambatan atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban dapat membawa dampak negatif seperti sanksi dan dampak lainnya. 

Sementara itu, RUPSLB bersifat insidental dan mendesak mengingat agenda utamanya membahas isu krusial yang memerlukan pengambilan keputusan cepat. Perusahaan publik yang tidak menggelar RUPS Luar Biasa saat mengambil keputusan penting dapat berujung pada sanksi administratif.

5. Kuorum kehadiran RUPS dan RUPSLB

Jumlah minimum anggota yang harus hadir atau kuorum kehadiran dalam RUPS dan RUPSLB memiliki perbedaan. RUPS Tahunan (RUPS biasa) umumnya dapat dilaksanakan jika dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara — sesuai dengan Pasal 86 ayat (1) UUPT.

RUPS Luar Biasa yang membahas isu krusial memiliki kuorum lebih tinggi, minimal 2/3 atau bahkan 3/4 dari total saham dengan hak suara, tergantung jenis keputusannya (diatur dalam Pasal 88 dan 89 UUPT). Mengingat RUPSLB membahas keputusan penting seperti perubahan anggaran dasar, merger, konsolidasi, akuisisi, atau pembubaran perseroan.

Regulasi ketat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan strategis perusahaan tidak hanya diambil dengan mayoritas suara biasa. 

Demikian beberapa perbedaan RUPS dan RUPSLB dari sejumlah aspek yang dapat membantu Anda mengenali keduanya. Semoga bermanfaat!

FAQ seputar RUPS dan RUPSLB

  1. Siapa yang berhak menghadiri RUPS dan RUPSLB?
    Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada jadwal yang ditentukan pihak manajemen perusahaan berhak menghadiri RUPS atau RUPSLB.

  2. Bagaimana cara mengikuti RUPS atau RUPSLB?
    Pastikan Anda terdaftar sebagai pemegang saham, menerima undangan, mempersiapkan dokumen, mengkonfirmasi kehadiran, dan mengikuti agenda rapat sesuai jadwal yang ditentukan.

  3. Apa pentingnya mengetahui perbedaan RUPS dan RUPSLB?
    Memahami peran dan peraturan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa yang berbeda dapat membantu para pemangku kepentingan mengatur tata kelola perusahaan secara efektif dan mengambil keputusan yang tepat dalam situasi mendesak.

Editorial Team