Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cara Ikut Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Cek Syaratnya!

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada 2024 (bri.co.id)
Intinya sih...
  • RUPS adalah pertemuan penting bagi pemegang saham untuk pengambilan keputusan strategis perusahaan.
  • Kriteria peserta RUPS meliputi kebijakan perusahaan, jenis RUPS, dan kapasitas ruangan.
  • Syarat ikut RUPS termasuk memiliki saham, KTUR, KTP, pahami materi RUPS, dan patuhi protokol rapat.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah sebuah pertemuan yang sangat penting bagi para pemegang saham untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan strategis yang berkaitan dengan arah dan kebijakan perusahaan.

Melalui RUPS, pemegang saham dapat menyampaikan pendapat, memberikan suara, dan memengaruhi keputusan penting jalannya perusahaan ke depannya. Meski begitu, tidak semua pemegang saham berhak hadir dalam RUPS. Biasanya, hanya pemegang saham yang memenuhi kriteria tertentu yang diizinkan untuk berpartisipasi.

Bagi Anda yang tertarik datang, berikut cara ikut RUPS dan syarat-syaratnya. Cek selengkapnya di bawah ini.

Kriteria peserta RUPS

Direksi dan komisaris Unilever Indonesia dalam RUPS Luar Biasa, 15 Desember 2022. (Doc: Unilever Indonesia)

Salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan adalah berapa minimal saham yang dimiliki untuk bisa ikut RUPS? Secara umum, tidak ada syarat khusus jumlah minimal lot saham yang harus dimiliki investor untuk diundang ke RUPS. Investor yang hanya memiliki 1 lot saham pun bisa hadir ke RUPS.

Namun, dalam praktiknya, biasanya ada beberapa kriteria yang ditetapkan perusahaan bagi peserta RUPS, yaitu:

1. Kebijakan Perusahaan

Beberapa perusahaan mungkin memiliki kebijakan internal yang mengatur jumlah minimal kepemilikan saham untuk diundang langsung ke RUPS. Biasanya makin besar jumlah kepemilikan saham, makin besar pula peluang untuk diundang dan suara yang diberikan akan lebih berpengaruh.

2. Jenis RUPS

Pada RUPS Luar Biasa, sering kali ada ketentuan khusus yang mengatur siapa saja yang berhak hadir, tergantung pada topik yang dibahas dan kebutuhan kuorum.

3. Kapasitas Ruangan

Jika jumlah pemegang saham sangat banyak, perusahaan biasanya akan membatasi jumlah undangan yang diberikan. Dalam hal ini, undangan bisa disesuaikan dengan jumlah kepemilikan saham.

Syarat ikut dalam RUPS

Untuk dapat menghadiri RUPS, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi investor. Berikut beberapa syarat ikut RUPS:

1. Memiliki Minimal Satu Lot Saham

Seorang pemegang saham harus memiliki setidaknya satu lot saham dari perusahaan yang menyelenggarakan RUPS. Selain itu, nama pemegang saham harus tercatat dalam daftar pemegang saham perusahaan hingga tanggal yang ditentukan.

Setelah memenuhi syarat ini, pemegang saham akan menerima undangan untuk RUPS melalui email.

2. Konfirmasi Tertulis Undangan Rapat (KTUR)

Setelah menerima undangan, pemegang saham perlu meminta KTUR (Konfirmasi Tertulis Undangan Rapat) kepada perusahaan sekuritas tempat saham dibeli. 

KTUR berisi data pribadi pemegang saham dan informasi penting terkait RUPS. KTUR juga wajib dibawa saat menghadiri rapat.

3. Membawa KTP

Selain KTUR, pemegang saham juga diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas diri saat menghadiri RUPS.

Cara ikut RUPS

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Central Asia (BCA) pada 2018 (bca.co.id)

Jika Anda sudah memenuhi syarat untuk menghadiri RUPS, berikut alur dan cara datang ke RUPS yang perlu diketahui:

1. Beli atau miliki saham

Umumnya, investor hanya perlu memiliki 1 lot saham untuk bisa ikut RUPS. Namun, pembeliannya tidak bisa dilakukan pada H-1 RUPS.

Biasanya perusahaan menetapkan batas waktu pembelian bagi investor yang berhak ikut RUPS. Informasi tentang batas waktu pembelian tersebut biasanya tercantum dalam keterbukaan informasi perusahaan di Bursa Efek Indonesia.

Contohnya, RUPS BBRI digelar pada 24 Maret 2025. Investor bisa ikut RUPS jika tercatat sebagai pemegang saham maksimal pada Kamis, 27 Februari 2025 pukul 17.00 WIB. Lalu, investor harus membeli saham BBRI dari H-2, yaitu pada Selasa, 25 Februari 2025.

2. Menerima undangan RUPS

Jika nama Anda sudah tercatat sebagai pemegang saham, biasanya Anda akan menerima undangan RUPS melalui email yang terdaftar pada H-1 bulan sebelum RUPS digelar.

3. Konfirmasi kehadiran

Biasanya, perusahaan akan mengirimkan undangan RUPS disertai formulir konfirmasi kehadiran. Anda perlu mengisi dan mengembalikan formulir konfirmasi tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.

4. Mengisi KTUR

Lalu, biasanya pemegang saham perlu meminta KTUR (Konfirmasi Tertulis Undangan Rapat) kepada perusahaan sekuritas tempat saham dibeli. 

KTUR berisi data pribadi pemegang saham dan beberapa informasi penting terkait RUPS.

KTUR berisi data pribadi pemegang saham dan informasi penting terkait RUPS. KTUR juga wajib dibawa saat menghadiri rapat.

5. Pahami materi RUPS

Sebelum menghadiri RUPS, pastikan untuk membaca materi rapat yang telah disediakan oleh perusahaan. Materi ini mencakup informasi penting mengenai agenda rapat dan laporan keuangan perusahaan yang akan dibahas.

Setiap pemegang saham juga memiliki hak suara dalam RUPS. Jumlah hak suara yang dimiliki oleh seorang pemegang saham sebanding dengan jumlah saham yang dimilikinya, yang berarti semakin banyak saham yang dimiliki, semakin besar pengaruh suara yang dapat diberikan.

6. Patuhi protokol rapat

Patuhi protokol rapat yang telah ditetapkan. Perusahaan biasanya menetapkan tata tertib yang harus diikuti oleh semua peserta rapat untuk memastikan kelancaran jalannya pertemuan.

Demikian pembahasan mengenai cara ikut RUPS, syarat, alur, dan hal-hal yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogama Wisnu Oktyandito
EditorYogama Wisnu Oktyandito
Follow Us