10 Emiten Buyback Saham Awal 2025, Investor Siap-Siap!

- Banyak perusahaan terdaftar di bursa berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham publik.
- Analisis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menyarankan investor untuk memerhatikan pergerakan harga sahamnya, khususnya pada Maret 2025.
- Pembelian kembali saham dilakukan perusahaan untuk memperkuat performa dan likuiditas harga saham, serta bagian dari tata kelola perusahaan yang baik.
Akhir-akhir ini banyak perusahaan yang berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham publik. Hal ini terjadi di tengah volatatilitas tinggi di pasar saham dalam negeri.
Ada sejumlah emiten yang sudah mengumumkan rencana buyback saham pada 2025, yaitu:
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)
PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA)
PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP)
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
PT Matahari Department Store Tbk (LPPF)
PT Avia Avian Tbk (AVIA)
PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA)
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO)
Menanggapi banyaknya aksi buyback saham ini, beberapa analis memberikan tanggapan dan saran kepada para investor di pasar modal. Simak selengkapnya di bawah ini.
Tren saham menurun, cek pergerakan saham

Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta mengatakan buyback saham oleh perusahaan merupakan efek dari tren saham yang tengah mengalami penurunan. Dia menyarankan para investor dapat melihat dahulu pergerakan harga saham pada Maret 2025.
“Sebenarnya efek sahamnya sedang mengalami tren penurunan. Setidaknya kita harus melihat dulu di bulan Maret seperti apa, karena kalau dalam informasi, Maret akan melaksanakan buyback,” ujar Nafan saat dihubungi Fortune Indonesia, Kamis (6/3).
Dia menyebut jika investor tidak memperoleh informasi mengenai harga pelaksanaan buyback-nya, maka mereka harus mencermati bagaimana pergerakan sahamnya. Misalnya, di bulan Maret 2025 harga sahamnya mengalami penurunan, artinya buyback masih belum terlaksana.
“Tapi jika harga sahamnya sudah naik, terus naik, ya berarti buyback-nya telah terlaksana, jadi hemat saya seperti itu,” imbuh Nafan.
Perhatikan fundamental saham
Nafan juga menjelaskan tujuan buyback saham adalah memperkuat performa pergerakan harga saham. Contohnya, CNMA dan BNGA yang berencana buyback saham, di mana kedua emiten tersebut dinilai bagus secara fundamental.
“Di sisi lain juga memperkuat likuiditas daripada pergerakan harga saham itu sendiri, dan mendorong investor kita untuk mempertimbangkan dalam akumulasi beli,” sambung Nafan.
Lanjut dia, aksi buyback ini pun merupakan bagian dari komitmen perusahaan dan bagian dari good corporate governance untuk meningkatkan kepercayaan para investor. Namun, Nafan merekomendasikan agar investor perlu memperhatikan fundamental dari saham itu sendiri.
“Sebenarnya [yang perlu] diperhatikan oleh investor adalah fundamentalnya, selama ini kinerja dari buyback saham adalah dalam rangka untuk mengembalikan ke kondisi harga sesuai dengan fundamental perusahaan. Jika dari sisi teknikal, misalnya mulai terjadi buyback biasanya pergerakan harga sahamnya mulai bentuk fase akumulasi dalam rangka membentuk fase mark up,” jelas dia.
Aksi buyback saham untuk meningkatkan nilai saham

Equity Research Analyst Panin Sekuritas, Felix Darmawan memandang aksi buyback saham ini menunjukkan strategi korporasi untuk menambah nilai saham mereka.
“Buyback saham dapat meningkatkan harga saham serta mengurangi tekanan jual dari investor, dan memberikan sinyal positif kepada investor bahwa manajemen percaya pada prospek masa depan perusahaan,” terang Felix kepada Fortune Indonesia, Kamis (6/3).
Selain itu, buyback saham pun bisa meningkatkan rasio keuangan perusahaan seperti laba per saham (earning per share/EPS) dengan mengurangi jumlah saham yang beredar. Secara teknis, valuasi rasio harga saham perusahaan dengan laba per saham (price to earning ratio/PER) akan lebih atraktif.
“Namun investor perlu mencermati kondisi fundamental perusahaan dan alasan di balik aksi buyback tersebut, karena dampaknya terhadap harga saham cenderung bersifat sementara. Secara keseluruhan, buyback saham dapat menjadi katalis positif bagi pergerakan harga saham perusahaan, namun investor harus tetap memperhatikan kondisi makro dan fundamental emiten yang melakukan buyback,” tutur Felix.
Hold atau buy saham?
Selain harus melihat fundamental saham, Felix menyebut para investor tidak bisa asal ikut euforia pembelian kembali saham ini. Felix mengatakan investor perlu memperhatikan saham dan strategi yang perlu dilakukan.
“Kalau soal hold atau buy, ini tergantung masing-masing saham dan strategi investasi investor sendiri. Buyback memang bisa jadi sinyal positif karena perusahaan ingin menjaga harga sahamnya, mengurangi saham beredar, atau menunjukkan kepercayaan terhadap prospek bisnis mereka,” ujar dia.
Felix pun merekomendasikan para investor mengecek apakah buyback dilakukan karena fundamental kuat atau tidak. Jika perusahaan masih bertumbuh dan valuasinya menarik, maka dapat menjadi peluang untuk membeli saham (buy).
Selain itu, investor harus memperhatikan apakah ada faktor lain yang memengaruhi harga saham. Misalnya, terdapat tekanan dari pasar global, kebijakan suku bunga, dan kinerja industri terkait.
Lebih lanjut Felix, investor pun perlu mencermati apakah pembelian kembali saham ini hanya sentimen sementara atau tidak. Jika hanya untuk mengangkat harga sesaat tanpa fundamental yang solid, mereka harus lebih waspada.
“Kalau sahamnya undervalued dan prospeknya bagus, buy bisa jadi opsi menarik. Tapi kalau naik hanya karena buyback tanpa dukungan fundamental yang kuat, lebih baik wait and see atau hold dulu sambil pantau perkembangannya,” kata Felix.
Disclaimer: Saham merupakan instrumen investasi yang mengandung potensi risiko kerugian. Fortune Indonesia tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang terjadi. Sebelum membeli atau menjual saham, lakukan penelitian yang lebih mendalam, dan setiap keputusan sepenuhnya berada di tangan investor.