Ambisi Ekspor Komoditas Satu Pintu dan Dampak Lanjutan ke Emiten

Jakarta, FORTUNE - Mayoritas saham emiten komoditas masih tertekan pada perdagangan Kamis (21/5) siang, dibayangi oleh sentimen dari rencana pemerintah mewajibkan ekspor komoditas strategis lewat satu pintu.
Dikutip dari IDX Mobile, Kamis pukul 14.04 WIB, pelemahan terparah pada emiten terkait kebijakan itu dialami oleh: NSSS (-11,50 persen); ABMM (-7,81 persen); BYAN (-6,92 persen); BYAN (-6,92 persen); SIMP (-5,36 persen); HRUM (-4,76 persen); juga BUMI (-4,62 persen).
RHB Sekuritas mencatat, rencana kebijakan itu didasari oleh pandangan pemerintah tentang indikasi under invoicing pada ekspor komoditas SDA, yang disebut mengurangi penerimaan negara hingga US$908 miliar selama 34 tahun terakhir. "Meski kami belum dapat memverifikasi sepenuhnya validitas angka tersebut, penyampaian ini telah memicu reaksi pasar yang cukup signifikan, tercermin dari aksi sell-off pada beberapa saham metal mining," demikian dikutip dari riset Analis RHB Sekuritas, Fauzan Djamal, Kamis.
Sebagai konteks, pada fase I atau masa transisi (1 Juni-31 Agustus 2026), transaksi ekspor secara bertahap akan dialihkan dari swasta ke BUMN, yang berpotensi berada di bawah salah satu subholding Danantara.
Sementara pada fase II atau implementasi penuh (mulai 1 September 2026), kontrak dan transaksi dengan pembeli luar negeri akan sepenuhnya ditangani oleh BUMN, termasuk kewenangan dan tanggung jawab administrasi ekspor.
TIm riset RHB Sekuritas menyoroti 3 hal dari rencana pemberlakuan kebijakan ekspor SDA strategis itu. Pertama, meningkatnya keterlibatan pemerintah berpotensi memengaruhi persepsi investor asing terhadap iklim investasi.
Selain itu, walaupun kemungkinannya terbatas, ada potensi harga jual ekspor yang terealisasi menjadi lebih rendah sehingga dapat memberi tekanan pada margin emiten terkait. Ketiga, ketidakpastian implementasi kebijakan berpotensi menahan sentimen terhadap sektor terkait dalam jangka pendek.
"Dalam pandangan kami, emiten yang relatif lebih resilien terhadap dinamika kebijakan ini adalah PTBA dan ANTM," tulisnya.
Sementara itu, tim riset Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) menilai, pelaksanaan reformasi itu berpotensi berdampak terahdap finansial para emiten terkait. Mulai dari risiko penurunan rata-rata harga jual (average selling price), nilai tukar (karena transaksi dengan BUMN diharapkan dilakukan dalam rupiah), dan biaya layanan yang dikenakan oleh Danantara. Hal-hal tersebut dapat menekan margin perusahaan ekspor.
Selain itu, Analis SSI, Juan Harahap dan Fadhlan Banny, mengatakan, waktu tunggu yang lebih lama karena proses birokrasi tambahan pun dapat mengakibatkan risiko penurunan margin. "Perusahaan dengan eksposur domestik yang tinggi kemungkinan akan lebih tangguh di bawah kerangka kerja baru dibandingkan para perusahaan sejenis," demikian tulis Juan dan Fadhlan dalam risetnya.
Perusahaan dengan penetrasi domestik besar itu, mencakup: PTBA (50 persen), BUMI (38 persen), INDY (38 persen), NSSS (100 persen), dan BWPT (100 persen).
Sebelumnya, Pengamat Pasar Modal dan Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah, Elandry Pratama, mengatakan, dalam jangka pendek, sentimen dari rencana pemberlakuan ekspor SDA strategis lewat satu pintu memang masih akan menahan laju saham komoditas. Itu karena investor cenderung mengurangi eksposur pada sektor yang berisiko menghadapi regulasi lebih ketat, kewajiban domestik tambahan, atau potensi pembentukan badan-badan baru yang dapat memengaruhi mekanisme ekspor dan penentuan harga.
Namun demikian, dalam jangka menengah, dampaknya akan lebih selektif. Para emiten dengan struktur biaya yang efisien, neraca kuat, dan mendiversifikasi pasar ekspor dinilai relatif mampu bertahan.
"Apalagi fundamental sebagian besar emiten batu bara sebenarnya masih cukup sehat dari sisi arus kas dan yield dividen. Jadi koreksi yang terjadi sekarang lebih banyak dipicu oleh uncertainty kebijakan dibandingkan fundamental secara langsung," kata Elandry kepada Fortune Indonesia, dikutip Kamis.
Sementara itu, dalam jangka panjang, arah kebijakan seperti hilirisasi dan penguatan industrialisaasi nasional dinilai bisa menjadi positif jika implementasinya jelas, konsisten, dan memberi kepastian usaha. Menurutnya, pasar tidak anti terhadap intervensi pemerintah, selama pelaku usaha masih memiliki visibility profit, kepastian regulasi, dan pengembalian investasi menarik.
"Yang paling ditakuti investor justru ketidakpastian aturan yang berubah terlalu cepat karena itu membuat valuasi sulit dihitung," ujar Elandry.


















