Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

ETF Emas Ditarget Rilis Tahun Ini, BEI Godok Opsi Rilis Indeks Baru

ETF Emas Ditarget Rilis Tahun Ini, BEI Godok Opsi Rilis Indeks Baru
ilustrasi emas (Dok. Pegadaian)
Intinya Sih
  • BEI tengah menyiapkan indeks acuan baru untuk emiten pertambangan logam, termasuk emas, tembaga, dan nikel, guna mendukung rencana penerbitan ETF emas pada tahun 2026.
  • Sembilan Manajer Investasi telah menyatakan minat menerbitkan ETF emas, dengan dua di antaranya sudah menyerahkan dokumen pencatatan dan tujuh lainnya masih dalam proses legal review prospektus.
  • BEI juga berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak terkait aturan perpajakan ETF emas yang belum final, terutama mengenai perlakuan pajak atas capital gain dari produk tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok indeks acuan khusus untuk perusahaan-perusahaan komoditas pertambangan, sejalan dengan rencana penerbitan ETF emas pada 2026.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Ignatius Denny Wicaksono, mengatakan, indeks tersebut akan menjangkau saham-saham para emiten pertambangan logam. Itu juga termasuk emiten-emiten penghasil logam mineral, termasuk emas, tembaga, nikel.

"Jadi kalau nanti misalnya investor mau investasi, kami mau dapat eksposur ini, harga komoditas, itu bisa langsung masuk ke ETF atau reksa dana yang menggunakan indeks tersebut," kata Denny kepada media, dikutip Kamis (21/5).

Akan tetapi, keputusan final terkait pembuatan indeks tersebut masih menunggu hasil diskusi dengan para Manajer Investasi (MI). "Apakah ada ketertarikan atau tidak [dari para Manajer Investasi] untuk membuat produk tersebut?" Ujar Denny.

Khusus ETF emas sendiri, telah ada 9 MI yang menyatakan minat untuk menerbitkan produk ETF emas. Bahkan, 2 di antaranya sudah menyampaikan dokumen untuk permohonan pencatatan. Sementara itu, 7 MI lainnya mash dalam proses legal review prospektus. "Mungkin dalam waktu beberapa minggu akan ada tambahan ya untuk yang submit dokumen prospektus," kata Denny.

Jika diestimasikan, dari submisi dokumen sampai dengan persetujuan umumnya membutuhkan waktu 2-3 bulan. Prospektus yang sudah dimasukkan pada Mei, bisa mendapatkan persetujuan paling cepat pada akhir Juni. Namun, secara standar, pernyataan persetujuan itu bisa diperoleh pada Juli 2026.

"Nanti akan kami sampaikan kembali ketiak nanti sudah ada yang mencapatkan persetujuan penawaran umum ya. Sehingga kalau sudah ada penawaran umum biasanya indikatif pencatatannya sudah ada di situ target tanggalnya," jelas Denny.

Sejalan dengan itu, pihak BEI juga masih berdiskusi dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait aspek perpajakan ETF emas. Sebab, tidak seperti produk-produk investasi lain yang pajaknya sudah ditetapkan, ETF dengan underlying emas belum memiliki aturan final mengenai pajak.

"Jadi masih berupa capital gain. Ini tantangan juga yang sedang dicoba kami lakukan simulasinya secara terus-menerus sambil dalam proses persetujuan," katanya.

Share Article
Editorโ€™s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria

Related Articles

See More