Meroket 170 Persen, Suspensi Saham FORU Kembali Dilakukan BEI

- BEI kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) mulai 15 Juni 2026 setelah harga saham melonjak signifikan hingga 204 persen dalam sebulan terakhir.
- Suspensi dilakukan sebagai langkah perlindungan investor karena lonjakan harga kumulatif yang tidak wajar, setelah sebelumnya saham FORU juga sempat disuspensi pada 11 Juni 2026.
- FORU tengah menyiapkan aksi korporasi rights issue senilai Rp27,7 triliun dengan IMR Asia Holding menyetor saham PT Borneo Prima sebagai inbreng untuk mendukung pengembangan bisnis tambang.
Jakarta, FORTUNE — Suspensi saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) kembali dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah harga saham FORU baik signifikan. Penghentian sementara berlaku mulai sesi I Senin (15/6) di pasar reguler dan pasar tunai hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sebelum itu, saham FORU juga sempat dihentikan sementara pada 11 Juni 2026, kemudian diperdagangkan pada 12 Juni 2026. BEI menyampaikan langkah suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, khususnya pemegang saham FORU.
Table of Content
Alasan suspensi saham FORU oleh BEI
Berdasarkan pengumuman Bursa dengan nomor Peng-SPT-00128/BEI.WAS/06-2026, BEI menyatakan penghentian perdagangan dilakukan karena kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Fortune Indonesia Tbk.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 15 Juni 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis manajemen BEI, Jumat (12/6).
Sebelum suspensi terbaru, saham FORU mengalami kenaikan signifikan dalam waktu singkat. Berdasarkan data perdagangan, saham FORU tercatat naik 132 persen dalam lima hari terakhir dan meningkat 204 persen dalam satu bulan terakhir hingga mencapai level Rp3.770 per saham.
Pergerakan saham FORU sebelum kembali disuspensi
Suspensi saham FORU bukan kali pertama terjadi. Pada 11 Juni 2026, BEI menghentikan sementara perdagangan saham FORU setelah terjadi lonjakan harga.
Setelah suspensi dibuka pada 12 Juni 2026, saham FORU kembali bergerak menguat. Saham perseroan naik 22,80 persen ke level Rp3.770 per saham dengan nilai transaksi mencapai Rp39,25 miliar dan volume perdagangan 11,03 juta saham.
Dalam periode sepekan, saham FORU mencatat penguatan sekitar 144 persen. Sementara dalam tiga bulan terakhir, saham perusahaan tersebut meningkat sekitar 170,25 persen.
Kenaikan harga saham itu terjadi bersamaan dengan rencana aksi korporasi perseroan berupa rights issue atau penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Rencana rights issue FORU senilai Rp27,7 triliun
FORU sempat mengumumkan rencana rights issue dengan menerbitkan hingga 219,5 miliar saham baru. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp126 per saham serta berpotensi menghimpun dana sekitar Rp27,7 triliun.
Dalam skema tersebut, setiap pemegang 100 saham lama akan memperoleh 47.177 HMETD. Pemegang saham pengendali FORU, IMR Asia Holding yang saat ini memiliki 76,81 persen saham perseroan, akan menjalankan seluruh haknya melalui mekanisme inbreng atau setoran non-tunai.
IMR Asia Holding juga akan menyetorkan 49 persen saham PT Borneo Prima dengan nilai transaksi sekitar Rp21,2 triliun sebagai pengganti setoran dana tunai dalam pelaksanaan rights issue. Sementara itu, dana dari pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham publik diperkirakan mencapai sekitar Rp6,4 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan pinjaman modal kerja kepada PT Borneo Prima guna mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis perusahaan tambang tersebut.
Transformasi FORU menuju perusahaan holding
Perseroan berencana bertransformasi menjadi perusahaan holding setelah masuknya kepemilikan di PT Borneo Prima. Sebelumnya, Fortune Indonesia Tbk dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di sektor layanan komunikasi pemasaran.
Berdasarkan profil emiten, FORU masuk dalam sektor barang konsumen non-primer, subsektor media dan hiburan, serta industri periklanan.
Melalui rencana transaksi tersebut, perseroan akan memiliki eksposur lebih besar terhadap sektor pertambangan, khususnya batu bara kokas.
PT Borneo Prima merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi batu bara kokas di Kalimantan Tengah. Komoditas tersebut digunakan dalam industri baja sebagai bagian dari kebutuhan batu bara metalurgi.
Rencana rights issue, transaksi inbreng, serta perubahan kegiatan usaha utama perseroan akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 16 Juli 2026.
FAQ seputar BEI suspensi saham FORU
| Kenapa saham FORU disuspensi BEI? | Saham FORU disuspensi karena mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan. |
| Kapan suspensi saham FORU berlaku? | Suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan 15 Juni 2026 di pasar reguler dan pasar tunai. |
| Berapa nilai rights issue FORU? | FORU berencana menerbitkan saham baru yang berpotensi menghimpun dana sekitar Rp27,7 triliun. |
| Apa bisnis utama FORU saat ini? | FORU sebelumnya bergerak di bidang media dan komunikasi pemasaran serta berencana bertransformasi menjadi perusahaan holding. |
















