Jakarta, FORTUNE — PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) menyiapkan langkah rebranding dengan mengubah nama dan logo perusahaan setelah terseret kasus dugaan pidana pasar modal yang kini ditangani Bareskrim Polri.
Langkah tersebut menjadi bagian dari rencana aksi manajemen baru untuk menegaskan pemisahan dari pengelolaan lama sekaligus memulihkan kepercayaan pasar.
Direktur PIPA Noprian Fadli mengatakan, perubahan identitas perusahaan akan dilakukan bersamaan dengan penyesuaian administratif lain, termasuk domisili dan klasifikasi bidang usaha. Rencana tersebut akan dijalankan sesuai ketentuan pasar modal, termasuk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) apabila diperlukan.
“Kita akan melakukan perubahan nama, logo, domisili, penambahan KBLI dan administrasi lainnya. Tentunya jika nanti diperlukan adanya RUPS kita akan lakukan,” ujar Noprian Fadli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/2).
