Jakarta, FORTUNE - PT Oxala Energy International Tbk (PIPA), sebelumnya bernama PT Multi Makmur Lemindo Tbk, membagikan perkembangan tentang rencana akuisisi perusahaan pengolahan gas alam berusia sekitar 14 tahun per 2026.
Sekretaris Perusahaan PIPA, Haerul Maelani, mengatakan, sampai dengan saat ini, negosiasi mengenai skema akuisisi perusahaan target yang bergerak di bidang itu masih terus berproses. Apabila seluruh proses transaksi itu, termasuk perolehan persetujuan dari kreditur perusahaan target, berjalan sesuai rencana, kinerja keuangan perusahaan tersebut diproyeksi bisa mulai dikonsolidasikan ke laporan keuangan PIPA pada 2027.
"Merujuk pada proyeksi keuangan perusahaan target, diproyeksikan laba bersih perseroan akan mengalami peningkatan yang signifikan," kata Haerul dalam keterbukaan informasi, Rabu (26/8).
Hal tersebut diharapkan akan memperbaiki price to earnings ratio (PER) dan price to book value (PBV) saham perseroan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara signifikan setelah konsolidasi.
Perusahaan target itu memiliki ruang lingkup usaha perdagangan alat teknik, konstruksi, dan jasa konsultan teknik dengan omzet sekitar Rp40 miliar per tahun. Sejak 2025, perusahaan target akuisisi itu juga berekspansi ke bidang pengolahan minyak dan gas bumi, dengan perolehan kontrak strategis lebih dari US$100 juta.
Pada akhir 2025, aset perusahaan berjumlah sekitar Rp476 miliar dan diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp920 miliar per akhir Desember 2026. Potensi pendapatannya sekitar Rp250 miliar per tahun dan margin EBITDA sekitar 60 persen.
Selain terhadap kinerja keuangan, rencana transaksi itu juga akan berdampak pada aspek lain seperti operasional dan strategis. Akuisisi itu akan memperkuat kesinambungan ekspansi bisnis perseroan ke sektor energi dan pengolahan gas alam.
"Dari segi hukum dan kepatuhan, seluruh proses transaksi saat ini masih dalam tahap negosiasi dan penyelesaian persetujuan pihak ketiga (termasuk kreditur perusahaan target) sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku," ujar Haerul.
Seluruh proses pelaksanaan rencana transaksi itu dilaksanakan senantiasa dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sebelumnya, pada 18 Agustus 2026, PIPA dan pemegang saham pengendali, PT Morris Capital Indonesia, sedang dalam proses finalisasi rencana akuisisi. Targetnya, penyelesaian penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Saham akan rampung pada Agustus 2026.
Sementara itu, target waktu pelaksanaan RUPSLB terkait persetujuan rencana transaksi akuisisi diharapkan paling lambat pada Maret 2026,
