Jakarta, FORTUNE — Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons keputusan FTSE Russell yang menunda review indeks saham Indonesia dari jadwal semula Maret 2026 menjadi Juni 2026.
BEI menegaskan komunikasi dengan penyedia indeks global tersebut tetap berjalan intensif dan penundaan tidak disertai kekhawatiran terhadap klasifikasi Indonesia di indeks global.
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan FTSE Russell sebelum keputusan penundaan diumumkan.
Dalam pertemuan tersebut, FTSE disebut memberikan dukungan terhadap rencana reformasi pasar modal yang tengah dijalankan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO).
“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO,” ujar Jeffrey dalam keterangannya, Selasa (10/2).
