Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Daftar 8 Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal Indonesia OJK

OJK percepat reformasi pasar modal untuk perkuat likuiditas dan kepercayaan investor.
OJK percepat reformasi pasar modal untuk perkuat likuiditas dan kepercayaan investor (ojk.go.id)
Intinya sih...
  • OJK menyiapkan 8 rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia berbasis praktik global.
  • Reformasi mencakup free float, transparansi UBO, tata kelola, dan enforcement.
  • Sinergi lintas otoritas menjadi kunci pendalaman pasar modal nasional.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan pemangku kepentingan pasar modal menyiapkan delapan rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor domestik dan global.

Langkah ini disampaikan di tengah percepatan pembenahan struktural pasar modal Indonesia agar selaras dengan praktik terbaik internasional.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan reformasi dilakukan secara terukur namun ambisius dengan melibatkan seluruh Self Regulatory Organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” ujar Friderica dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (3/2).

Reformasi dibagi ke empat klaster utama

Friderica menjelaskan, delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yakni:

  • Kebijakan free float
  • Transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO)
  • Tata kelola dan penegakan hukum
  • Sinergi lintas otoritas

Seluruh agenda dirancang untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Sejalan dengan itu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi fondasi utama dari seluruh agenda reformasi yang dijalankan OJK.

“OJK tentu akan terus hadir, akan bekerja bersama Bapak-Ibu sekalian dan terus bertindak secara nyata untuk menjaga kepercayaan publik dan tentu juga melindungi para investor di pasar modal kita,” ujar Hasan.

8 rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia yang disiapkan OJK

Berikut 8 rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia yang disiapkan OJK:

  1. Kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen
    OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap. Untuk emiten yang melakukan IPO baru, ketentuan 15 persen dapat langsung diberlakukan, sementara emiten eksisting diberikan masa transisi.
  2. Penguatan peran investor institusi dan perluasan basis investor
    OJK bersama pemerintah mendorong penguatan investor institusi domestik serta perluasan basis investor domestik dan asing, termasuk melalui penyesuaian limit investasi di sektor asuransi dan dana pensiun sesuai prinsip tata kelola dan manajemen risiko.
  3. Transparansi ultimate beneficial owner (UBO)
    OJK akan memperkuat transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham dengan pengaturan tegas berbasis praktik internasional untuk meningkatkan kredibilitas pasar.
  4. Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
    Sesuai amanat undang-undang, OJK melanjutkan agenda demutualisasi BEI guna memperbaiki tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan, dengan pembahasan lanjutan bersama pemerintah dan BEI.
  5. Penguatan penegakan hukum dan sanksi
    OJK akan memperketat enforcement terhadap pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
  6. Penguatan tata kelola emiten
    Reformasi mencakup kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
  7. Pendalaman pasar terintegrasi lintas otoritas
    OJK memperkuat sinergi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan stakeholder lainnya untuk mendukung pendalaman pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
  8. Penguatan kolaborasi berkelanjutan dengan pemangku kepentingan
    Kolaborasi antara pemerintah, SRO, dan pelaku industri diperkuat untuk memastikan reformasi berjalan konsisten dan berkesinambungan.

Dukungan BEI dan Danantara

Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan bursa meningkatkan kualitas keterbukaan informasi untuk mempercepat reformasi integritas pasar.

“Apa yang akan kami lakukan untuk melakukan pendalaman dari sisi demand khususnya, agar lebih banyak lagi investor asing masuk dengan penambahan bobot Indonesia di dalam konstituen, Antara lain adalah tadi juga sudah disampaikan, kami SRO akan meningkatkan disclosure” tegas Jeffrey.

Sementara itu, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan bahwa pertumbuhan pasar modal tidak hanya diukur dari kapitalisasi pasar, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan akuntabilitas bursa.

“Bagaimana bursa kita ini tumbuh tidak hanya dari segi market cap, tapi juga dari kualitas dari bursa kita ini adalah kualitas yang baik dan benar," kata Rosan.

FAQ seputar 8 rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia OJK

Apa tujuan utama 8 rencana aksi reformasi pasar modal?

Untuk memperkuat likuiditas, transparansi, dan kepercayaan investor.

Apa perubahan terbesar dalam kebijakan free float?

Batas minimum free float dinaikkan menjadi 15 persen secara bertahap.

Siapa saja yang terlibat dalam reformasi ini?

OJK, BEI, KPEI, KSEI, pemerintah, dan pemangku kepentingan pasar modal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in Market

See More

Harga Perak Hari Ini, Selasa 3 Februari 2026: Turun Rp600

03 Feb 2026, 14:20 WIBMarket