Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
VideoCapture_20250410-173712.jpg
Ilustrasi perdagangan di bursa saham. (Fortune Indonesia/Tanayastri Dini)

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan revisi aturan free float saham terbit pada 2026. Namun, implementasinya akan berlaku bertahap.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan, penyesuaian besaran minimal free float saham merupakan kebijakan pendalaman pasar dengan spektrum jangka panjang, sekitar 5-10 tahun ke depan.

"Sehingga dalam penyusunannya perlu pertimbangan yang matang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Asosiasi Emiten Indonesia, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia, Asosasi Manajer Investasi Indonesia, juga investor institusi," kata Inarno dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (9/1).

Sebab, para pemangku kepentingan turut berperan strategis dalam menjaga sisi permintaan dan penawaran.

Lebih lanjut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga turut menyoroti rencana revisi aturan besaran minimal free float saham di pasar modal. Rencananya, batas minimal free float saham akan ditingkatkan ke kisaran 10-25 persen.

"Saat ini OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang melakukan evaluasi dan juga penyempurnaan kebijakan free float secara komprehensif," ujarnya. "Kami mempertimbangkan aspek-aspek seperti peningkatan likuiditas, perlindungan investor, minat investor, besaran kapitalisasi pasar, daya serap pasar, masa transisi yang sesuai."

Sebagai konteks, batas minimal free float saham yang saat ini berlaku adalah 7,5 persen. Itu jauh lebih kecil dari bursa negara tetangga, seperti Filipina dan Singapura yang mencapai 10 persen; Thailand sebesar 15 persen; dan Malaysia senilai 25 persen.

Nantinya, revisi aturan free float saham akan dimuat dalam penyesuaian atas Peraturan Bursa Nomor I-A.

Setelah peninjauan dan evaluasi, BEI pun akan mengajukan izin implementasi revisi aturan batas minimal free float saham.

"Karena yang paling penting adalah efektivitas. Kami tak ingin ketika ada emiten yang listing, tidak bisa diserap oleh pasar atau saat mereka ingin IPO tidak memilih pasar kita, tapi pasar lain," ujar Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dalam konferensi pers penutupan perdagangan bursa pada Desember 2025.

Editorial Team