Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
rokok
ilustrasi rokok (unsplash.com/Thought Catalog)

Jakarta, FORTUNE - Harga saham para emiten rokok kompak melejit pada perdagangan Selasa (16/9), seiring dengan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa tentang cukai rokok.

Dikutip dari IDX Mobile, saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) menguat hingga dua digit hingga Selasa sore. HMSP menguat 21,62 persen; GGRM 18,82 persen; WIIM 24,70 persen; dan ITIC hingga 24,59 persen pada pukul 15.49 WIB.

Sebelumnya, Purbaya baru saja buka suara terkait kelanjutan kebijakan cukai rokok pada 2026. "Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis dengan dalam seperti apa sih cukai rokok itu. Katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya?" Ujarnya, dikutip dari IDN Times, Selasa.

Keputusan lanjutan terkait kebijakan cukai rokok ke depan akan berkaitan dengan hasil studi dan analisis dari lapangan.

Namun, untuk sekarang, salah satu fokus pemerintah di sektor tembakau adalah mengatasi cukai palsu yang marak di pasaran. Ia menilai, apabila problem itu diatasi, maka itu berpotensi meningkatkan penerimaan negara.

Nantinya, berdasarkan hasil dari bebenah tersebut, pemerintah pun bisa menetapkan strategi selanjutnya. Tak terkecuali tentang kans menurunkan tarif cukai untuk rokok.

"Kalau misalnya saya bereskan, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu, berapa pendapatan saya? Dari situ kan saya bergerak ke depan. Kalau mau diturunkan [tarif cukai] seperti apa? Kalau mungkin ya," katanya.

Sebagai konteks, akibat adanya produk rokok ilegal di pasaran, negara mengeklaim berpotensi merugi sampai dengan Rp97,81 triliun dari segi penerimaan cukai. Sepanjang 2024, Kemenkeu mencatat, rokok tanpa pita cukai menduduki peringkat pertama dalam dugaan pelanggaran rokok ilegal (95,44 persen). Problem lainnya adalah rokok berpita cukai palsu (1,95 persen); salah peruntukan (1,13 persen); pita cukai bekas (0,51 persen); serta salah personalisasi (0,37 persen).

Emiten rokok pun telah buka suara terkait tantangan tersebut. Sebut saja Manajemen GGRM, yang sebelumnya mengusulkan pemangku kepentingan menciptakan regulasi cukai yang dapat memfasilitasi pemulihan industri.

Direktur GGRM, Istata Taswin Siddharta, mengatakan, tak ada tarif cukai yang dikenakan pada produk Sigaret Kretek Mesin tanpa pita cukai atau pita cukai yang pelekatannya salah. Sudah begitu, para konsumen akhirnya beralih ke produk-produk dengan cukai nol persen tersebut.

Menurutnya, tantangan tersebut dapat ditangani dengan penyesuaian regulasi. "Kalau tanpa perubahan peraturan cukai yang memang memungkinkan industri rokok untuk bersaing dengan rokok ilegal setidak-tidaknya beberapa tahun, sangat sulit untuk menurunkan [permintaan] rokok ilegal ini," jelas Is dalam paparan publik GGRM pada Kamis (11/9).

Terkait kebijakan cukai rokok, Indo Premier Sekuritas menyatakan, dengan tidak adanya kenaikan cukai pada 2025, ada potensi peningkatan lebih tinggi pada 2026. Analis Indo Premier Sekuritas, Andrianto Saputra dan Nicholas Bryan, menilai hal tersebut dapat menekan laba emiten rokok seperti HMSP. Apalagi, di tengah pelemahan daya beli masyarakat.

"Dengan daya beli yang lemah, kami melihat HMSP kemungkinan besar tidak dapat meneruskan kenaikan cukai yang lebih tinggi di 2026, yang berujung pada tekanan gross profit margin," jelas mereka dalam riset.

Bagaimanapun, kelanjutan dari analisis dan kajian terkait kebijakan cukai pada 2026 dari Kemenkeu di bawah naungan Purbaya lah yang akan berperan krusial terhadap prospek pertumbuhan dan laju saham emiten rokok tahun depan.

Editorial Team