Jakarta, FORTUNE - Kemitraan antara Standard Chartered dan Coinbase menandai semakin besarnya ketertarikan investor institusional terhadap aset digital yang beroperasi dalam kerangka regulasi. Kedua perusahaan memperluas kolaborasi strategis untuk membangun infrastruktur kripto yang kokoh dan andal bagi segmen institusi.
Langkah ini diarahkan untuk mendukung investor berskala besar dalam aktivitas perdagangan, penyimpanan, serta pengelolaan aset digital secara aman dan sesuai ketentuan hukum. Kerja sama tersebut sekaligus mencerminkan pergeseran minat institusi ke pasar kripto melalui pendekatan yang teregulasi dan mengedepankan standar keamanan tinggi.
Dilansir dari CoinMarketCap, kolaborasi ini menunjukkan meningkatnya partisipasi lembaga keuangan dalam ekosistem aset digital. Melalui kemitraan yang diperluas, Standard Chartered dan Coinbase berupaya menghadirkan akses yang lebih kredibel bagi institusi yang ingin memasuki pasar kripto.
Dalam kerja sama ini, kedua pihak akan menyediakan beragam layanan utama, mulai dari perdagangan aset kripto, layanan prime, kustodian, staking, hingga pembiayaan berbasis aset digital. Seluruh layanan tersebut dirancang saling terhubung dalam satu sistem terintegrasi dengan tingkat keamanan tinggi.
Standard Chartered menyumbangkan keahlian di bidang perbankan global, pembayaran lintas negara, serta kustodian aset. Di sisi lain, Coinbase menghadirkan platform perdagangan kripto institusional yang telah memiliki rekam jejak kuat. Perpaduan kapabilitas ini diharapkan mampu menghasilkan sistem yang setara dengan layanan keuangan konvensional dari sisi keandalan dan kepercayaan.
Keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi perhatian utama dalam kolaborasi tersebut. Kedua perusahaan menegaskan komitmen untuk membangun infrastruktur yang memenuhi standar pengawasan ketat dan mendukung transparansi, sebuah aspek krusial bagi institusi yang wajib menjaga aset nasabah sekaligus mematuhi aturan.
Kemitraan ini juga melanjutkan kerja sama yang sebelumnya telah berjalan di Singapura. Di negara tersebut, Standard Chartered menyediakan layanan perbankan bagi Coinbase, sehingga nasabah dapat memindahkan dana dolar Singapura secara real time. Keberhasilan skema ini mendorong kedua pihak untuk memperdalam kerja sama dan memperluas penerapan solusi serupa ke kawasan lain.
Di tengah itu, perkembangan regulasi di Amerika Serikat turut menopang pertumbuhan aset digital institusional. Office of the Comptroller of the Currency (OCC) telah memberikan persetujuan bersyarat atas pengajuan izin bank kustodian nasional bagi sejumlah perusahaan aset digital, seperti BitGo, Fidelity Digital Assets, dan Paxos, serta pemohon baru termasuk Circle dan Ripple.
Kebijakan tersebut mencerminkan arah regulasi yang semakin terdefinisi dengan pengawasan yang lebih ketat di sektor kripto. Sejalan dengan itu, Standard Chartered terus memperluas keterlibatannya di bisnis aset digital. Pada tahun sebelumnya, bank ini bekerja sama dengan Crypto.com untuk meluncurkan layanan perbankan ritel global yang memungkinkan pengguna di lebih dari 90 negara melakukan setoran dan penarikan berbagai mata uang utama melalui aplikasi.
Sementara itu, Coinbase juga tengah menyiapkan sejumlah produk digital anyar, seperti pasar prediksi dan saham bertokenisasi. Inisiatif ini ditujukan untuk menarik minat institusi yang mencari instrumen digital dengan keterkaitan erat dengan pasar keuangan tradisional.
