Wacana Normalisasi Jam Dagang BEI Berembus, Apa Dampaknya?

Jakarta, FORTUNE - Kabar normalisasi jam perdagangan Bursa Efek Indonesia seperti masa prapandemi kembali berembus. Kali ini, penyesuaian waktu perdagangan itu disebut akan berlaku mulai 3 April 2023.
Berdasarkan dokumen yang Fortune Indonesia terima, yang mengacu pada Surat Bursa Nomor S-02349/BEI.POP/03-2023 pada 15 Maret 2023 tentang Undangan Kegiatan Pengujian Perubahan Jam Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, berikut ini jam perdagangan bursa terbaru per awal April 2023:
1. Pasar Reguler
- Senin sampai dengan Kamis:
- Sesi Prapemukaan: 08.45 – 08.59.
- Sesi I: 09.00 – 12.00 (sebelumnya hanya sampai 11.30).
- Sesi II: 13.30 – 15.49 (sebelumnya hanya sampai 14.59).
- Sesi Prapenutupan: 15.50 – 16.00 (sebelumnya 14.50 – 15.00).
- Sesi Pascapenutupan: 16.01 – 16.15 (sebelumnya 15.01 – 15.15).
- Jumat:
- Sesi Prapemukaan: 08.45 – 08.59.
- Sesi I: 09.00 – 11.30..
- Sesi II: 14.00 – 15.49 (sebelumnya 13.30 – 14.59).
- Sesi Prapenutupan: 15.50 – 16.00 (sebelumnya 14.50 – 15.00).
- Sesi Pascapenutupan: 16.01 – 16.15 (sebelumnya 15.01 – 15.15).
2. Pasar Tunai
- Senin sampai dengan Kamis:
- Sesi I: 09.00 - 12.00 (sebelumnya hanya sampai 11.30).
- Jumat:
- Sesi I: 09.00 – 11.30.
3. Pasar Negosiasi
- Senin sampai dengan Kamis:
- Sesi I: 09.00 – 12.00 (sebelumnya hanya sampai 11.30).
- Sesi II: 13.30 – 16.30 (sebelumnya hanya sampai 15.30).
- Jumat:
- Sesi I: 09.00 – 11.30.
- Sesi II: 14.00 – 16.30 (sebelumnya 13.30 – 15.30).
Menanggapi itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan BEI akan secara resmi mengumumkan soal itu dalam bentuk surat keterangan (SK). “Pengumuman segera [dilakukan] setelah diskusi terakhir kami dengan OJK sudah final,” katanya kepada pers.