Wijaya Karya (WIKA) Dapat Persetujuan Perpanjangan Jatuh Tempo Obligasi

- WIKA mendapat persetujuan perpanjangan jatuh tempo obligasi dari para pemegang obligasi.
- Persetujuan tersebut mencakup perpanjangan jatuh tempo pokok surat utang perusahaan dan penambahan call option serta pengesampingan atas sejumlah rasio keuangan.
- WIKA juga terus menjalankan langkah penyehatan melalui delapan substream transformasi, termasuk restrukturisasi keuangan dan penguatan tata kelola.
Jakarta, FORTUNE - Emiten konstruksi, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memperoleh persetujuan dari para pemegang obligasi untuk memperpanjang jatuh tempo pokok surat utang perusahaan. Hal itu telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang diselenggarakan pada 21 dan 22 Oktober 2025.
Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menjelaskan bahwa dalam agenda rapat, perseroan mengusulkan perpanjangan jatuh tempo pokok Obligasi I tahap I Seri A dan Seri B, Obligasi III Tahap I Seri A, Sukuk I tahap I Seri B, Sukuk III tahap I Seri A.
WIKA juga mengajukan penambahan call option untuk Seri A, B, dan C, serta pengesampingan (waiver) atas sejumlah rasio keuangan sebagaimana diatur dalam perjanjian perwaliamanatan.
Para pemegang obligasi secara kuorum memberikan persetujuan terhadap usulan perpanjangan jatuh tempo. "Ini mencerminkan dukungan para pemegang obligasi terhadap upaya WIKA dalam memperkuat struktur keuangan serta menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (24/10).
Kendari demikian, hasil RUPS untuk Sukuk Mudharabah belum mencapai kesepakatan karena belum kuorum. Meski begitu Ngatemin menyampaikan perseroan akan terus berkomunikasi dengan para pemegang sukuk dan wali amanat untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi seluruh pihak.
Sejalan dengan itu, WIKA juga masih melakukan langkah-langkah penyehatan melalui delapan substream transformasi, mencakup restrukturisasi keuangan, penguatan tata kelola, efisiensi operasional, percepatan collection period, dan perbaikan portofolio proyek.
Perseron didukung dengan restrukturisasi kredit perbankan tahap I senilai Rp20,79 triliun tenor 10 tahun dan bunga 4 persen, yang telah disepakati bersama 15 perbankan nasional.
Emiten plat ini juga tengah fokus memperbaiki arus kas jangka pendek melalui empat pilar Utama. Upaya tersebut meliputi debt restructuring & mengurangi loss mitigation, recycling non core asset perseroan pada penyertaan investasi jangka panjang yang belum memberikan return, dan melakukan percepatan pencairan piutang.
Perseroan juga menerapkan operational excellence dalam kegiatan usahanya, dan tengah mengupayakan dukungan dari pemegang saham mayoritas untuk memperkuat posisi keuangan.
"Dengan dukungan para stakeholders dan konsistensi dalam mengimplementasikan strategi transformasi, WIKA optimistis dapat memperkuat fundamental keuangan, menjaga kepercayaan investor, dan melanjutkan kontribusinya dalam membangun infrastruktur nasional yang berkelanjutan," pungkas Ngatemin.











