Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham dari emiten konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mulai sesi pra-pembukaan perdagangan pada Selasa, 18 Februari 2025.
Suspensi saham WIKA berlaku di seluruh pasar. Keputusan ini diambil setelah perusahaan mengumumkan penundaan pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025.
“BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan efek tanggal 18 Februari 2025, hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis pengumuman BEI, Selasa (18/2).
Suspensi juga atas dasar indikasi adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.
Adapun BEI mengingatkan semua pihak yang terkait untuk selalu memperhatikan informasi yang disampaikan oleh perusahaan guna mendapatkan kejelasan mengenai kondisi perusahaan di masa mendatang.