41% Perkebunan Kelapa Sawit RI Dikelola Pekebun, Menkeu Dorong Investasi Swasta

Suahasil Nazara mendorong investasi swasta di sektor sawit untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat hilirisasi, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas.
Investasi diarahkan ke seluruh rantai nilai, termasuk akses pekebun terhadap pembiayaan, teknologi, pasar, dan pengetahuan.
Penguatan sektor mencakup keberlanjutan, dukungan pemerintah dan lembaga pembiayaan, serta pelibatan pekebun sebagai produsen dan wirausaha.
Jakarta, FORTUNE - Indonesia memiliki lebih dari 16,8 juta hektare perkebunan kelapa sawit, dengan sekitar 41 persen di antaranya dikelola oleh pekebun (smallholders). Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mendorong investasi swasta di sektor kelapa sawit untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat hilirisasi, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas.
Suahasil menilai bahwa investasi perlu diarahkan tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga pada pengembangan seluruh rantai nilai industri, termasuk penguatan kapasitas pekebun rakyat dan penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan.
“Pertanyaan pentingnya bukan hanya seberapa besar modal yang dapat kita mobilisasi. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah ke mana modal tersebut mengalir dan apa hasil yang dapat dicapai. Jika kita ingin kelapa sawit berkontribusi pada pertumbuhan yang inklusif, modal swasta harus mampu menjangkau seluruh rantai nilai (value chain), termasuk membantu pekebun memperoleh akses yang lebih baik terhadap pembiayaan, teknologi, pasar, dan pengetahuan,” ujar Menkeu dalam keterangannya, dikutip Rabu (14/10).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Menkeu menekankan tiga langkah utama. Pertama, menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari daya tarik investasi.
Indonesia mendorong hilirisasi melalui pengembangan produk pangan berbasis pertanian, oleokimia, biomaterial, serta investasi dalam teknologi pengolahan dan inovasi produk.
Selanjutnya, memperkuat peran pemerintah dan lembaga pembiayaan pembangunan untuk membuka peluang investasi yang belum dapat dikelola sepenuhnya oleh mekanisme pasar. Dalam hal ini, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit mendukung penguatan sektor melalui peremajaan perkebunan rakyat, pengembangan keterampilan, penelitian, dan infrastruktur.
Ketiga, memastikan pekebun rakyat menjadi bagian integral dari model bisnis industri sawit. Pekebun tidak hanya berperan sebagai pemasok di ujung rantai nilai, tetapi juga sebagai produsen dan wirausaha yang memiliki potensi untuk berpartisipasi lebih jauh dalam pengembangan industri.
Dengan demikian, investasi di sektor sawit dapat membuka peluang kerja yang lebih produktif, meningkatkan keterampilan, memperbaiki kondisi kerja, dan memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat.
Peluang tersebut juga mencakup bidang agribisnis, logistik, pengolahan, layanan digital, serta rekayasa dan teknologi.




















