Jakarta, FORTUNE - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengancam akan menutup tiga produsen Minyakita jika terbukti mengurangi takaran minyak goreng yang mereka jual.
Ketiga perusahaan yang diduga melakukan praktik ini adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunas Agro Indolestari.
Amran menyatakan produk Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.
Selain itu, minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah pada harga Rp15.700 per liter, justru dijual seharga Rp18.000 per liter.
Amran menemukan hal tersebut saat ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3) untuk mengecek ketersediaan sembilan bahan pangan pokok.
"Ini adalah bentuk kecurangan yang sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan ketika kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (10/3).
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng agar kejadian serupa tidak terulang. Untuk itu, ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan ini harus ditutup dan izin operasionalnya dicabut," ujarnya.