Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPR RI: Kemendag Jangan Takut Berantas Mafia Minyakita

enteri Perdagangan, Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan distribusi Minyakita yang dilakukan PT NNI di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1). (Dok. Kemendag RI)
Intinya sih...
  • Komisi VI DPR RI meminta Mendag RI tidak takut untuk memberantas mafia Minyakita
  • DPR RI mempertanyakan distribusi Minyakita agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan perselisihan harga

Jakarta, FORTUNE – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar meminta Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso tidak takut untuk memberantas mafia Minyakita di Indonesia.

“Bapak jangan takut-takut, kita akan back up Bapak ya, sebagai menteri yang sesungguhnya hari-hari ini dibutuhkan oleh rakyat,” ungkap Nasril dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Mendag RI di Jakarta, Senin (3/3).

Dia juga mempertanyakan tentang distribusi Minyakita agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan perselisihan harga. Lalu, Nasril pun mempertanyakan mekanisme distribusi Minyakita saat ini.

“Karena kita telah diberikan DMO, domestic market obligation, dan telah diberikan DPO, domestic price obligation, dengan HET tertentu. Artinya apa? Kuncinya distribusi,” tutur Nasril.

Pertanyakan distribusi Minyakita

Ilustrasi Minyakita. (Dok. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia)

Nasril juga bertanya kepada Perum Bulog terkait stok Minyakita di instansinya. Pihak Perum Bulog pun menjawab tidak cukup karena tak ada suplai dari produsen dan mereka berada di lini 2.

Dalam rapat kerja tersebut, Nasril juga meminta agar sejumlah produsen dipanggil ke DPR RI untuk diminta penjelasan terkait distribusi Minyakita.

“Coba kita panggil 20 terbesar. Kita berkewajiban memanggil produsennya di sini, ke mana mereka sampaikan D1 itu? Ternyata Bulog saja sebagai penyanggah harga enggak mampu menghadirkan minyak itu,” tutur Nasril.

Dari total 86 produsen Minyakita di Indonesia, Nasril juga menduga terdapat kesalahan distribusi di antara mereka. Komisi VI DPR RI pun meminta agar para produsen yang nakal harus dihukum, misalnya dengan mencabut izin ekspornya.

“Kami minta mereka untuk dihukum, jangan segan-segan, kita harus tegakkan wibawa kita, kita akan mem-back up kepentingan rakyat, kita akan melindungi kebijakan-kebijakan Bapak [Mendag RI] yang berpihak kepada rakyat, jangan segan-segan,” tegas Nasril.

Curiga ada stok tidak dikemas dalam bungkus Minyakita

Selain itu, kata Nasril, Komisi VI DPR RI ingin mengetahui jumlah distributor lini pertama (D1) dan distributor lini kedua (D2). Dia juga mempertanyakan apakah keduanya terafiliasi dengan pihak produsen atau tidak serta siapa yang menetapkan D1 dan D2.

“Kami [Komisi VI DPR RI], tidak ingin dibohong-bohongi oleh produsen Pak. Kami sudah memberikan ke D1 sekian ribu ton, ratusan ton, tahu-tahu terafiliasi kepada anak perusahaan dia, tidak dikemas dalam sebuah Minyakita dan dilepas dalam posisi minyak curah, dijual kepada produsen pengemas yang membentuk minyak baru, merek baru, ini kami dengar tapi kami belum melihat, tapi kami dengar Pak Menteri,” pungkas Nasril.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogama Wisnu Oktyandito
EditorYogama Wisnu Oktyandito
Follow Us