Purbaya Ajukan Anggaran Rp49,8 Triliun untuk 5 Program pada 2027

- Kementerian Keuangan mengajukan anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun kepada Komisi XI DPR RI, terdiri dari rupiah murni, PNBP, dan dana BLU.
- Ada lima program prioritas yang diusulkan, mencakup kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan dan belanja negara, perbendaharaan kekayaan negara, serta dukungan manajemen.
- Pagu indikatif 2027 setara dengan tahun sebelumnya setelah efisiensi, sejalan dengan kebijakan nasional untuk optimalisasi sumber daya dan penajaman belanja.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan meminta persetujuan Komisi XI DPR RI atas usulan anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pagu indikatif tersebut akan terdiri dari alokasi rupiah murni sebesar Rp39,32 triliun, PNBP sebesar Rp102,15 miliar, dan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp10,38 triliun.
Secara terperinci, terdapat lima program prioritas yang akan dijalankan oleh Kemenkeu.
Pertama, program kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi dengan anggaran Rp36,33 miliar yang bersumber dari rupiah murni. Yang kedua, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,62 triliun yang bersumber dari rupiah murni. Ketiga, program pengelolaan belanja negara sebesar Rp14,12 miliar yang bersumber dari rupiah murni. Keempat, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko sebesar Rp194,68 miliar yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp93,63 miliar dan PNBP sebesar Rp101,04 miliar.
Program kelima adalah program dukungan manajemen sebesar Rp47,93 triliun yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp37,55 triliun, PNBP sebesar Rp1,1 miliar dan BLU sebesar Rp10,37 triliun.
Secara tren, Purbaya menjelaskan pagu yang diusulkan ini sama dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah dikurangi efisiensi.
"Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja, di mana kementerian lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya dan anggaran yang ada di tengah kebutuhan yang semakin meningkat, terutama untuk mendukung program kerja prioritas nasional,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan RI, Senin (15/6).
Jika dilihat per fungsi dan program, pagu indikatif Kementerian Keuangan terbagi menjadi tiga fungsi. Pertama, fungsi pelayanan umum diusulkan Rp45,52 triliun, fungsi ekonomi Rp284,71 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,99 triliun.
“Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

















