Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 Diprediksi Capai Rp110,4 Triliun

Presiden ingin pesta demokrasi ini dipersiapkan matang.

Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 Diprediksi Capai Rp110,4 Triliun
Ratas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (10/4), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (dok. Setkab)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi), memperkirakan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 akan mencapai Rp110,4 triliun

“KPU (Komisi Pemilihan Umum)-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum)-nya Rp33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,” ujar Presiden dalam rapat perbatas mengenai Pemilu dan Pilkada di Istana Bogor, Minggu (10/4).

Untuk itu, KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang akan dilantik pada Selasa (12/4) nanti bisa segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.

“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” ujarnya.

Pemilu dan pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal

Presiden Jokowi memimpin Ratas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Minggu (10/4), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Dok. Humas Setkab)

Jokowi juga memastikan perhelatan akbar demokrasi di Indonesia tersebut akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni 14 Februari 2024. Sedangkan, Pilkada dilaksanakan pada November 2024.

“Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode,” ujarnya. 

Jokowi juga menegaskan, tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Perlu adanya edukasi politik di masyarakat

Peserta penyadang disabilitas mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3). (ANTARAFOTO/Reno Esnir)

Untuk mendukung upaya meredam berbagai isu liar yang tersebar di masyarakat terkait penundaan pemilu, diperlukan adanya edukasi politik yang masif kepada masyarakat dan para kontestan politik.

Hal ini diperlukan agar masyarkat tidak terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat. Apalagi, biasanya suhu politik menjelang pemilu atau pilkada akan menghangat di masyarakat.

“Kepada para kontestan jangan membuat isu-isu politik yang tidak baik terutama isu-isu politik identitas yang mengedepankan isu politik SARA saya kira kita memiliki pengalaman yang tidak baik di pemilu sebelumnya. Kita harapkan ini tidak terjadi di 2024,” ucapnya.

Presiden minta payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024 segera diselesaikan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD diminta berkomunikasi intens dengan DPR RI dan KPU. “Didetailkan lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” katanya.

Figur pejabat daerah yang mumpuni

KPU Jawa Barat memasang masker pada diorama tersebut sebagai edukasi dan sosialisasi dalam pelaksanaan pemilu mendatang apabila di Indonesia masih berada pada status pandemi Covid-19. (ANTARAFOTO/Novrian Arbi)

Presiden juga mengarahkan agar para pejabat pengganti Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022, untuk segera disiapkan dan diseleksi dengan baik. Menurutnya, terdapat 101 daerah yang membutuhkan figur pejabat untuk mengisi kekosongan kepala daerahnya, tepatnya 7 Gubernur, 76 Bupati, dan 18 Wali Kota.

“Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah, situasi ekonomi global yang tidak gampang. Agar nantinya penyiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2022 ini bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M