Bahas Status Endemi, Menkes Siap Bertemu Dirjen WHO pada Mei 2023

Status endemi jangan sampai jadi tujuan.

Bahas Status Endemi, Menkes Siap Bertemu Dirjen WHO pada Mei 2023
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers, Rabu (22/2). (Tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin akan bertemu dengan Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus Mei mendatang untuk membicarakan status endemi Covid-19 di Indonesia.

Budi menyampaikan, pembicaraan nantinya akan membahas apakah penetapan status endemi–di Indonesia–sudah tepat, termasuk waktu dan prosesnya. “Karena bagaimanapun, pandemi ini kan pandemi dunia, akan akan lebih baik kalau kita koordinasi dengan negara-negara di dunia," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (22/2).

Pada level bawah, Menteri Budi menyampaikan bahwa ada kemungkinan penetapan status endemi akan diserahkan kepada pemerintah masing-masing, mengingat WHO merasa sungkan untuk mengatur negara-negara di dunia.

Diselaraskan dengan negara lain

Ilustrasi endemi. (Pixabay/geralt)

Kendati demikian, status endemi nantinya tetap harus diselaraskan dengan dengan negara-negara lain di dunia. Sebelumnya, Budi pernah mengungkapkan status pandemi bersifat global dan ditetapkan oleh WHO, sehingga untuk menetapkan status endemi, semua negara harus menyamakan status tersebut secara serentak.

"Sudah ada dua negara yang berencana mengubah dari pandemi ke endemi, yaitu Jepang dan Amerika Serikat. Perkiraannya itu di sekitar Mei atau Juni," katanya.

Endemi jangan jadi tujuan

Ilustrasi terbebas dari Covid-19. (ShutterStock/Eldar Nurkovic)

 Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, mengingatkan bahwa saat ini status endemi jangan sampai jadi tujuan. “Endemi bukan berarti kasus Covid jadi tidak berbahaya. Seperti endemi malaria misalnya, tetap penyakit itu menimbulkan kematian, ada juga yang masuk ICU juga, walaupun tidak sebesar ketika masih berstatus pandemi,” katanya kepada Fortune Indonesia, Selasa (22/2).

Endemi juga menurutnya tidak bisa dianggap sebuah tanda keberhasilan, lantaran sebuah kondisi di mana negara atau dunia belum sukses mengatasi satu penyakit. Namun, ia juga menyadari bahwa pencabutan status pandemi menjadi endemi bisa mengurangi beban negara, karena status kedaruratan kesehatan di negara itu otomatis tercabut.

“Sebetulnya peluang dunia mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), dalam hal ini Dirjen WHO, pada akhir April nanti cukup besar. Hal ini dikarenakan tren dan indikatornya semakin menguatkan, termasuk kekuatiran di Cina,” ujarnya. “Ini menujukkan vaksin dan strategi kesehatan di masyarakat berjalan efektif.”

Related Topics

EndemiMenkesWHO

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan