BPS: Tidak Ada Provinsi di Indonesia dengan Kategori IPM Rendah

IPM berkategori rendah berada di bawah angka 60.

BPS: Tidak Ada Provinsi di Indonesia dengan Kategori IPM Rendah
Ilustrasi petani muda. (PxHere)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, tidak ada Provinsi di Indonesia berstatus Indeks Pembangunan Manusia (IPM) rendah. Adapun kategori rendah bila IPM di bawah 60.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengatakan bahwa tren pertumbuhan IPM Indonesia pada 2022 mencapai 72,91 atau naik 0,86 persen dibandingkan 2021 yang mencapai 72,29.

“Sudah tidak ada lagi Provinsi dengan status IPM di bawah 60 atau kategori rendah. Provinsi Papua IPM-nya 61,39 pada 2022. Capaian ini menempatkan Papua dengan tujuh Provinsi lainnya dalam status sedang,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (15/11).

Menurutnya, IPM Indonesia kini sudah mendekati tren pertumbuhan tahun 2010-2019 atau masa sebelum pandemi Covid-19 dengan rerata kenaikan IPM sebesar 0,87 persen.

Penyebab kenaikan

Ilustrasi PPKM. (ANTARAFOTO/Oky Lukmansyah)

Peningkatan IPM terjadi secara umum seiring penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, sehingga pembangunan manusia pun menjadi lebih baik dan dampak negatif pandemi pun bisa terakomodir.

“Ini bisa kita lihat dengan pelonggara-pelonggaran dan cakupan vaksinasi yang meluas, di mana hal ini menyebabkan beberapa indikator makro Indonesia di kuartal III/2022 ini masih mengalami peningkatan 5,72 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya. 

Indikator kenaikan

Pekerja menjemur biji kakao yang sudah difermentasi di Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya, Desa Nusasari, Jembrana, Bali, Jumat (26/8). (ANTARAFOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Kenaikan IPM ini dibentuk oleh beberapa indikator pengukuran, seperti umur harapan hidup saat lahir yang mencapai 71,85 tahun. Kemudian, rerata lama sekolah 8,69 tahun dan harapan lama sekolah mencapai 13,10 tahun. Sementara, pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan mencapai Rp11.479.000.

Bila dilihat dari persentasenya, semua indikator pembentuk IPM tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Sisi umur harapan hidup naik 0,28 tahun atau naik 0,39 persen, angka harapan sekolah naik 0,02 tahun atau 0,15 persen, rerata lama sekolah naik 0,15 tahun atau 1,76 persen. Sedangkan, pengeluaran per kapita per tahun meningkat Rp323.000 atau 2,90 persen dari tahun 2021.

Capaian tertinggi

ilustrasi kota di Indonesia (unsplash.com/Adrian Pranata)

Menuurt BPS, provinsi dengan capaian IPM tertinggi adalah DKI Jakarta dengan IPM 81,65, dengan kategorinya sangat tinggi. Selain DKI Jakarta, kategori sangat tinggi lainnya–dengan IPM di atas 80–ini juga ditempati oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Jika dilihat secara spasial, terdapat tiga Provinsi yang status pembangunan manusianya meningkat dari sedang menjadi tinggi, yaitu Lampung, Sulawesi Tengah, dan Maluku,” kata Setianto.

Related Topics

IPMBPSIndonesia

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity