BSU Sudah Tersalurkan Kepada 3,2 Juta Pekerja

Target penerima terpenuhi 37,4 persen dari total 8,7 orang.

BSU Sudah Tersalurkan Kepada 3,2 Juta Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (dok. Kemnaker)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa realisasi sementara penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sudah mencapai 3.251.563 orang pekerja atau buruh. Dengan demikian, hingga saat ini target penerima sudah terpenuhi 37,4 persen dari total 8,7 juta orang.

Mengutip rilis media dari Kementerian Ketenagakerjaan (7/9), penyaluran BSU 2021 hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga. Tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN). Sedangkan, penyaluran tahap III dilakukan lewat skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Selanjutnya, Kemnaker memprioritaskan BSU tahap keempat dan kelima nantinya hanya diberikan ke karyawan yang belum pernah dapat Kartu Prakerja, BLT UMKM atau BPUM, dan Bansos PKH. Menaker menargetkan lima tahap BSU tahun 2021 ini selesai pada Oktober.

Sistem Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol)

Menteri Ida menyampaikan bahwa skema buka rekening kolektif (Burekol) adalah cara yang digunakan untuk menyalurkan BSU tahap ketiga bagi para pekerja yang belum punya rekening salah satu bank Himbara. Hal ini dinilai memudahkan proses penyaluran, mengingat situasi pandemi yang belum juga usai, sehingga protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.

Ida menyatakan bahwa skema Burekol ini sudah berjalan. Ia menceritakan pengalamannya saat ia meninjau pelaksanaan Burekol di Semarang.

“Bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU-nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Ida.

Upaya menghindari duplikasi

Menaker Ida mengingatkan, untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini sudah sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021.

“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Ida melanjutkan.

Salah satu cara mengawasi pelaksanaan program BSU, kata Ida, adalah dengan mengunjungi para pekerja/buruh yang menerima manfaat BSU secara langsung. Selain itu, para penerima manfaat dapat mengecek secara mandiri melalui beberapa saluran yang telah disediakan pemerintah.

Cara mengecek status penerima BSU

Dengan kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi yang dilakukan pemerintah saat ini, sebenarnya tidak sulit untuk mencari tahu tentang status kita terkait penerimaan BSU. Berikut ini adalah 3 cara yang dapat ditempuh untuk mencari tahu informasi tersebut.

1. Cek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  • Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir
  • Jika sudah terisi, tandai ‘I'm not a robot’ dan Klik ‘Lanjutkan’.
  • Jika nama kita masuk sebagai penerima BSU 2021, maka akan muncul tulisan 'Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)'

2. Mengakses laman Kemnaker di kemnaker.go.id

  • Buka situs kemnaker.go.id
  • Lekukan pendaftaran apabila belum memiliki akun
  • Login ke akun kita
  • Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, data diri, status pernikahan dan tipe lokasi
  • Cek pemberitahuan, setelah itu kita akan mendapatkan notifikasi.

3. Melihat nama penerima BSU lewar chat WhatsApp

  • Hubungi nomor BPJamsostek (081380070175) melalui aplikasi WhatsApp kita
  • Kemudian, BPJamsostek akan mengirimkan daftar yang kemungkinan kita butuhkan, misalnya informasi kanal layanan, e-form pengaduan, maupun informasi calon penerima BSU 2021
  • Pilih opsi informasi calon penerima BSU 2021 dan nanti akan dibalas ‘Apakah sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?’
  • Balas dengan ‘Ya’
  • Kita akan diminta untuk kirim nomor kepesertaan 11 digit angka dengan format Nomor Peserta.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI