Siap Masuk Perguruan Tinggi, Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2022

Agar akses pendidikan berkualitas lebih merata.

Siap Masuk Perguruan Tinggi, Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2022
Gedung Kemendikbud Ristek. (Dok. kemendikbud Ristek)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Penting bagi calon mahasiswa untuk mengetahui cara daftar KIP kuliah 2022.

Kartu Indonesia Pintar atau KIP adalah program yang digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022. 

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar, mengatakan bahwa program KIP ini serupa dengan bantuan beasiswa. 

Untuk lebih jelasnya, simak cara daftar KIPKIP Kuliah Merdeka 2022 berikut ini.

Apa itu KIP Kuliah?

Ilustrasi perkuliahan. (PxHere)

Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah adalah sebuah program berbentuk bantuan beasiswa bagi mahasiswa.

Menurut Kepala Puslapdik, tujuan dari program ini untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi agar lebih merata dan berkualitas, sehingga sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dapat segera terwujud.

Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang akan mendaftar dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK SBMPTN dan dibebaskan dari biaya kuliah semester hingga lulus. 

Para peserta juga akan mendapatkan biaya hidup setiap bulannya.

Syarat pendaftaran KIP Kuliah

Buku pengetahuan. (Pixabay/ElasticComputeFarm)

Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar KIP Kuliah 2022.

  1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.  
  2. Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Melengkapi sejumlah dokumen, seperti data diri, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.

Prioritas penerima KIP Kuliah

Ilustrasi lulusan kuliah. (Pixabay/StockSnap)

Meski berlaku secara nasional bagi seluruh warga negara Indonesia, tetapi Kemendikbud Ristek memprioritaskan beberapa kategori calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2022:

 

  1. Mahasiswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin (peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial/asuhan dengan bukti kemiskinan yang valid)
  3. Mahasiswa dengan keterbatasan akses termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat
  4. Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.

Cara melihat perguruan tinggi dan prodi yang terdaftar KIP Kuliah

Berikut ini adalah cara untuk melihat perguruan tinggi dan prodi yang terdaftar KIP Kuliah, simak selengkapnya:

  1. Kunjungi situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Gulir ke bawah dan klik Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah
  3. Ketik nama PTS pada kolom pencarian. Kemudian, lihat daftar prodi PTS yang terdaftar KIP Kuliah.

Cara pendaftaran KIP Kuliah

Dilansir laman resmi Kemendikbud Ristek, pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mendaftarkan secara mandiri dan didaftarkan oleh universitas.

Untuk pendaftaran mandiri, berikut ini tata cara daftar KIP kuliah 2022 yang perlu dilalui oleh para calon mahasiswa:

  1. Kunjungi situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis Android
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Apabila proses telah selesai, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Selanjutnya, lakukan proses pendaftaran KIP Kuliah dan pilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri)
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Itulah tadi informasi mengenai cara daftar KIP Kuliah 2022. Semoga artikel ini bisa membantu Anda.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M