Dishub DKI Jakarta Terapkan Teknologi AI Untuk Atasi Kemacetan

Dishub DKI Jakarta bekerja sama dengan Google.

Dishub DKI Jakarta Terapkan Teknologi AI Untuk Atasi Kemacetan
Kemacetan di DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Hal ini guna mengantisipasi pergerakan kendaraan yang semakin masif.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan teknologi ini akan difokuskan untuk mengatur lalu lintas di sejumlah persimpangan. “Kami lakukan geometrik simpang dan rambu lalu lintas, dan yang paling baru kami implementasikan Intelligent Transport System di tahun ini,” ujarnya dikutip dari Antaranews, Sabtu (17/6).

Dalam penerapannya, Dishub DKI Jakarta, akan bekerja sama dengan perusahaan teknologi Google. Berdasarkan pemantauan dan basis data Google, Dishub akan melakukan pengaturan waktu di lampu lalu lintas sesuai dengan kondisi riil di setiap persimpangan.

Untuk uji coba, Dishub DKI mengatakan sudah menerapkan teknologi ini di Simpang Buaran, Jakarta Timur. “Kami harapkan bisa memberikan efek positif dari sisi pengaturan traffic light di beberapa simpang,” ujar Syafrin.

Akses bertambah

ilustrasi developer AI (unsplash.com/Hitesh Choudhary)

Menurut Syafrin, saat ini kondisi jalan di DKI Jakarta memang semakin macet, terlebih karena penambahan kendaraan yang datang dari kota-kota penyangga di luar DKI semakin masif, seiring terbukanya akses jalan juga makin banyak.

Syafrin mengatakan, jalan-jalan penyangga Ibu Kota saat inimulai digunakan oleh masyarakat. “Contohnya, jalan tol itu Depok-Antasari sudah sampai Sawangan, yang dari Bekasi-Becak Kayu sekarang turun ke Kampung Melayu, dan yang dari arah utara, nanti akan ada Cibitung turun di Cilincing," ujar Syafrin, dikutip dari pemberitaan IDNTimes (16/6).

Pengaturan jam kerja

Pekerja Kantoran Saat Jam Makan Siang di Canary Wharf, London. Shutterstock/Viiviien

Dishub DKI hingga kini masih mematangkan rencana pengaturan jam kerja para pekerja di DKI Jakarta.  “Dari hasil FGD, ada kesepakatan, ada kesepahaman, kemudian bisa direalisasikan, dan diimplementasikan,” katanya.

Pembahasan ini diharapkan selesai pada akhir Juni, dengan keterlibatan sejumlah pihak baik pemerintah daerah, DPRD, asosiasi, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pengaturan jam kerja ini rencananya akan dibagi dua waktu, yakni mulai pukul 08.00-10.00 WIB. Harapannya, kebijakan pembagian jam kerja ini bisa mengurangi kemacetan.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

IDN Media Channels

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI