Ekonomi Digital Tumbuh, Pemerintah Siapkan 6 Langkah Antisipasi

Ekonomi digital diperkirakan mencapai US$360 miliar di 2030.

Ekonomi Digital Tumbuh, Pemerintah Siapkan 6 Langkah Antisipasi
Menko Airlangga Hartarto. (Tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa ekonomi digital jadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional dan diperkirakan akan terus meningkat, seiring penetrasi internet Indonesia yang kini sudah mencapai 78 persen.

“Pada 2022, sebanyak 40 persen dari total transaksi ekonomi digital dunia berasal dari Indonesia, yaitu US$77 miliar, dan di tahun 2025 akan meningkat jadi US$130 miliar, dan akan meningkat lagi menjadi US$360 di tahun 2030,” ujarnya seperti dipantau dari laman resmi East Ventures, Kamis (6/4). 

Salah satu penopang ekonomi digital di Indonesia adalah subsektor e-commerce yang menyumbang US$59 miliar atau 76 persen dari keseluruhan ekonomi digital di Indonesia. “Potensi ekonomi digital di Indonesia akan semakin terbuka, apalagi Indonesia mempunyai jumlah penduduk terbesar di dunia dan sebagain masuk dalam usia produktif,” katanya.

Oleh sebab itu, keadilan digital bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi aspek fundamental bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kolaborasi antara pemangku kepentingan pun harus diperkuat. Selain itu, ada enam langkah yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah.

“Ekonomi digital diharapkan mempunyai ekonomi yang inklusif, agile, berkelanjutan, serta dapat memastikan bahwa rakyat Indonesia bisa memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital tersebut,” kata Airlangga.

Langkah yang disiapkan

Ilustrasi ekonomi digital. (Pixabay/Geralt)

Langkah pertama, yaitu peningkatan aksesibilitas digital, melalui penguatan sarana dan prasarana digital. Hal ini dipandang bisa mengurangi kesenjangan di antara masyarakat.

Langkah kedua adalah meningkatkan keterampilan dengan pendidikan dan pelatihan di bidang teknologi digital. “Seperti program prakerja, digital talent scholarship serta program kerja sama pemerintah dengan swasta lainnya,” kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga mendorong kewirausahaan transformasi UMKM dengan memfasilitasi dan penguatan ekosistem UMKM; ekosistem perdagangan sistem elektronik dengan mendorong UMKM naik kelas; dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Keempat, perluasan akses layanan keuangan digital dengan regulasi dan kebijakan yang mampu memicu lahirnya berbagai inovasi layanan keuangan digital, sekaligus memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech beserta ekosistemnya,” ujar Menko Airlangga.

Langkah kelima, kata Airlangga adalah peningkatan keamanan dan privasi data sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022, tentang Perlindungan Data Pribadi. “Menjadi payung hukum yang komprehensif, mendorong reformasi praktek proses data, baik pribadi maupun privat, dan di sisi lain tentu peningkatan kesadaran masyarakat dalam melindungi dan menjaga data pribadi melalui literasi digital,” ujarnya.

Sedangkan, langkah keenam, penguatan kerja sama pemerintah dengan swasta untuk membangun kemitraan perusahaan teknologi, dengan pengembangan solusi inovatif, guna mempercepat pengembangan ekosistem digital di Indonesia.

“Kerangka pengembangan ekonomi digital 2022-2030 ini diharapkan bisa berkontribusi untuk mencapai visi negara Indonesia 2045,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

3 Cara Mengubah Suara Menjadi Teks Untuk Kebutuhan Konten
Cara Melihat Pesan WA yang Terhapus, Tanpa Aplikasi Tambahan
Cara dan Sayarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Panduan Cara Ganti Kartu ATM BCA yang Hilang atau Rusak
Dalam sebulan, 69 Pinjol Diganjar Sanksi Oleh OJK
Ketahui Cara Pecah Sertifikat Tanah Warisan serta Biayanya