Indonesia Bawa Isu Harmonisasi Standar Prokes Global pada HWG G20

Harus ada prokes dan informasi bersama yang diakui global.

Indonesia Bawa Isu Harmonisasi Standar Prokes Global pada HWG G20
Sejumlah aturan telah dilonggarkan, tapi pemakaian masker tetap direkomendasikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan membawa harmonisasi standar protokol kesehatan (prokes) global sebagai satu dari tiga isu bahasan penting dalam kelompok kerja kesehatan di forum G20 (HWG). 

“Kita perlu mendorong penggunaan satu data protokol kesehatan terutama di pintu masuk sebuah negara, seperti berbagai praktek baik yang telah diterapkan di Indonesia maupun negara lain,” ujar  Sekretaris Direktorat Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi memgataka pada keterangan pers, Rabu (23/3).

Harmonisasi ini dinilai penting karena dapat memudahkan pertukaran data kesehatan antar-negara, Dengan demikian, ada kesepakatan yang diakui secara global, terutama di antara anggota G20.

"Ini langkah jangka panjang untuk mengamankan perjalanan internasional dan mengurangi penyebaran virus sambil menjaga mobilitas pelaku perjalanan internasional," tutur Siti Nadia.

Tindak lanjut pendanaan pandemic preparedness response

Shutterstock/Dilok Klaisataporn

Pada HWG pertama ini, pemerintah juga akan mendorong penguatan sistem kesehatan global, guna menindaklanjuti mekanisme pendanaan pandemic preparedness response, yang sebelumnya sudah dibahas pada presidensi G20 di Italia.

“Saat ini negara dengan ekonomi yang kuat harus membantu negara ekonomi kelas menengah ke bawah agar mampu merespon krisis kesehatan global. Tentunya hal ini juga akan membantu sistem kesehatan nasional mereka agar lebih kuat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” ujar Siti Nadia.

Sistem identifikasi Covid-19 lewat sertifikat digital

Aplikasi PeduliLindungi. (dok. Dinkes Kalbar)

Isu penting lain yang akan dibahas dalam HWG pada 28-30 Maret 2022 di Yogyakarta, terkait dengan harmonisasi sistem identifikasi Covid-19 melalui sertifikat digital di pintu-pintu masuk negara. Hal ini akan dibicarakan bersama beberapa pihak, seperti Digital European Union maupun International Civilization Organization.

Pada forum HWG pertama nanti, kata Nadia, diharapkan tercapai kesepakatan kerja sama antar negara untuk pengenalan verifikasi sertifikat vaksin. “Protokol ini juga bisa menjadi percontohan bagi penyakit menular lainnya yang pencegahannya bisa dilakukan melalui vaksinasi,” ujarnya.

Harmonisasi sistem pengenalan dan berbagi informasi kesehatan

Ilustrasi tes di laboratorium. Shutterstock/MB.Photostock

Harmonisasi sistem pengenalan dan berbagi informasi kesehatan juga jadi isu penting lain yang akan dibahas pada pertemuan HWG G20. Kementerian Kesehatan akan terus mendorong penguatan hubungan global bagi para ilmuwan, khususnya di bidang virologi, imunologi, epidemiologi, dan bidang keilmuan lain yang terkait krisis kesehatan.

Menurutnya, Indonesia juga perlu mendorong inisiatif perluasan manufaktur vaksin Covid-19, pengobatan, serta diagnostik ke negara-negara berkembang. Upaya ini mampu memperkuat pencegahan dan respons terhadap krisis kesehatan.

"Langkahnya dengan membangun pusat penelitian di negara berkembang," ucap Nadia.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Pialang Adalah: Pengertian, Tugas, dan Cara Kerjanya
Lima Anak Bernard Arnault Jadi Direksi, Penerus LVMH Diragukan
Daftar Produk Paling Laris Dibeli di Tokopedia dan Tiktok Saat Ramadan
Pelaku Usaha dan UMKM Kini Bisa Daftar Sertifikasi Halal Lewat Shopee
Peringatan Bank Dunia: Harga Minyak Global Bakal Naik ke US$100
Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya