Jakarta, FORTUNE – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, minta Pertamina mengendalikan volume penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN).
Sri Mulyani menyampaikan, peningkatan volume penyaluran BBM berpengaruh pada alokasi subsidi dan kompensasi energi yang sudah ditetapkan APBN sebesar Rp502 triliun pada 2022. “Meskipun APBN-nya bagus, surplus sampai Juli, tapi tagihannya nanti kalau volumenya tidak terkendali akan semakin besar di semester dua,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/8).
Berdasarkkan catatan Pertamina, penyaluran BBM jenis Pertalite sampai bulan Juli sudah mencapai 16,8 juta Kilo Liter (KL), padahal kuota yang ditetapkan hanya 23 juta KL untuk 2022. Dengan demikian, sisa kuota BBM bersubsidi tinggal tersisa 6,2 juta KL.
Subsidi BBM 2022 diperkirakan akan naik
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan volume penyaluran BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2022 bisa mencapai 28 juta KL. Hal ini akan memberi tekanan pada APBN, belum lagi harga minyak dunia tengah naik dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang juga mengalami kenaikan.
“Ini berarti akan ada tambahan di atas Rp502 triliun yang sudah kita sampaikan, belum harga minyak yang dalam APBN kita asumsikan US$100 per barel, kemarin pernah sampai US$120 per barel, jadi itu juga akan menambahkan,” kata Menkeu.
Pembahasan dengan berbagai pihak
Menkeu sedang membahas masalah ini bersama dengan Pertamina, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM guna mencari langkah-langkah untuk mengamankan rakyat, mengamankan ekonomi, sekaligus mengamankan APBN.
Pemerintah sudah merevisi subsidi dan kompensasi energi tahun ini menjadi sebesar Rp502 triliun. Komponen ini terdiri dari subsidi energi sebesar Rp208,9 triliun, kompensasi energi Rp234,6 triliun, dan kurang bayar kompensasi energi tahun 2021 sebesar Rp108,4 triliun.
Naiknya jumlah kendaraan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) menyebutkan bahwa subsidi BBM untuk mobil tahun 2022 akan tembus Rp19,2 juta per mobil per tahun. Sedangkan motor mencapai Rp3,7 juta per tahun.
"Berdasarkan catatan kami dengan harga BBM sekarang, subsidi mobil berpenumpang diperkirakan mencapai Rp19,2 juta (per) mobil per tahun, jadi satu mobil itu ada subsidi yang diberikan," ucap Luhut pada Selasa (12/7). "Bayangkan saja kalau sekarang ada motor 136 juta (unit), ya hitung saja subsidinya berapa."