Jelang Ramadan, Masyarakat Diminta Perhatikan Potensi Penularan Covid

Angka reproduksi virus, positivity rate, dan vaksinasi.

Jelang Ramadan, Masyarakat Diminta Perhatikan Potensi Penularan Covid
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. (dok. Satgas Penanganan Covid-19)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta masyarakat tetap berhati-hati dalam beraktivitas dan mencegah potensi penularan virus menjelang bulan Ramadan.

Dia mengatakan, terdapat tiga indikator yang perlu diperhatikan, seperti penekanan angka reproduksi virus (rt), penurunan positivity rate dengan meningkatkan testing di masyarakat, dan peningkatan vaksinasi di masyarakat.

Angka reproduksi virus (rt)merupakan pengukuran epidemiologis yang menggambarkan potensi penularan virus di tengah masyarakat. “Data per 24 Maret, menunjukkan penurunan di seluruh pulau besar di Indonesia. Penurunan paling besar di Nusa Tenggara, dari 1,14 menjadi 1,01,” ujarnya saat menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, Selasa (29/3).

Menurtnya, angka rt harus ditekan hingga ada di bawah 1, terutama di wilayah yang jadi asal dan tujuan mudik.

Wiku melanjutkan, positivity rate di tingkat nasional adalah 5,20 persen, turun dari minggu sebelumnya di angka 8,81 persen. Bahkan, angka ini turun jauh bila dibandingkan saat puncak Omicron yang sempat mencapai 17 persen. Sayangnya, penurunan ini juga diikuti turunnya jumlah orang yang diperiksa, baik dengan PCR maupun antigen.

Pekan ini, Satgas mencatat ada 700.000 orang diperiksa dengan PCR 185.000 dan antigen 115.000. Angka ini terbilang rendah, mengingat pada puncak Omicron lalu, jumlah orang diperiksa mencapai lebih dari 2 juta. 

“Angka testing harus kita tingkatkan, agar tidak ada orang positif yang tidak teridentifikasi di tengah-tengah kita," ujarnya. 

Terkait perkembangan vaksin, Wiku menyampaikan bahwa dosis pertama sudah mencapai 72 persen dari populasi dan dosis kedua sudah mencapai 58 persen populasi. Sedangkan, untuk vaksin booster kini baru mencapai 7 persen populasi.

“Vaksin dosis kedua harus ditingkatkan hingga 70 persen, dan vaksin booster harus ditingkatkan pada populasi rentan dan lansia,” katanya.

Kuncinya adalah proteksi maksimal dan berlapis

Penggunaan masker saat isolasi. (ShutterStock/JI-Jukrachai)

Wiku mengatakan, kunci ibadah tenang dan aman di bulan Ramadan adalah dengan proteksi maksimal dan berlapis. Masyarakat diimbau segera melakukan testing ketika mulai timbul gejala, melengkapi vaksin hingga ke booster, ditambah disiplin melakukan berbagai protokol kesehatan.

Bila semua hal ini dilakukan, diharapkan masyarakat akan menciptakan situasi mudik dan berlebaran yang semakin aman dari penularan Covid-19. “Dengan ini diperlukan kesiapan untuk melakukan berbagai aktivitas, khususnya peribadatan atau tradisi rutin,” ujarnya.

Sekilas aturan-aturan yang akan diterapkan pada saat ramadan

Ilustrasi Suasana Ramadan. Shutterstock/Billion Photos

Menjelang Ramadan, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan segera merilis Surat Edaran terkait protokol kesehatan di bulan Ramadan. “Di antaranya, mengadakan kegiatan ibadah berjamaah, seperti Sholat Tarawih, Sholat wajib, maupun Itikaf, dengan tetap memperhatikan kapasitas maksimal. Termasuk tidak membuat kerumunan di titik tertentu, sebelum dan sesudah beribadah,” ucapnya.

Penerapan aturan-aturan ini, kata Wiku, nantinya akan selalu mengacu pada Surat Edaran dari Kemenag dan Inmendagri yang menyesuaikan status PPKM di wilayah masing-masing.

“Baik pengurus dan pengelola masjid atau mushola, maupun Jemaah, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dengan prinsip bahwa tidak ada satu pun tempat yang bebas dari penularan,” tuturnya.

Cakupan prokes ini, antara lain menyediakan sekaligus memanfaatkan fasilitas prokes dengan baik, menggunakan alat pengukur suhu tubuh, kewajiban penggunaan masker yang benar di sepanjang ibadah, pembentukan panitia khusus sebagai pengawas berbagai aturan yang diterapkan, menjaga kebersihan serta sirkulasi tempat ibadah, dan rutin melakukan desinfeksi pada berbagai peralatan atau ruangan ibadah.

Lebih bijaksana untuk melakukan tradisi rutin Ramadan

Ilustrasi : Mudik Lebaran 2022 telah dibolehkan oleh pemerintah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

Meskipun tahun ini kebijakan pemerintah terkait Covid di bulan Ramadan jauh lebih longgar daripada sebelumnya, namun Wiku minta masyarakat untuk tetap bijaksana.

“Prokes tetap harus diutamakan, khususnya bagi tradisi rutin di bulan Ramadan, seperti Sahur on the Road, ngabuburit, buka bersama, maupun open house,” ucapnya.

Urgensi acara-acara tersebut perlu dipertimbangkan dengan matang, mengingat penularan Covid-19 masih sangat mungkin terjadi dan menimbulkan lonjakan kasus di tengah keseharian masyarakat.

Perkembangan peraturan terkini yang dikeluarkan pemerintah pun harus tetap diperhatikan, termasuk yang berlaku di tiap daerah maupun yang telah dikeluarkan oleh instansi tertentu.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Pialang Adalah: Pengertian, Tugas, dan Cara Kerjanya
Lima Anak Bernard Arnault Jadi Direksi, Penerus LVMH Diragukan
Daftar Produk Paling Laris Dibeli di Tokopedia dan Tiktok Saat Ramadan
Pelaku Usaha dan UMKM Kini Bisa Daftar Sertifikasi Halal Lewat Shopee
Peringatan Bank Dunia: Harga Minyak Global Bakal Naik ke US$100
Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya