Jokowi Siapkan Insentif Bagi Investor yang Produksi Substitusi Impor

Substitusi Impor Tingkatkan Produk Dalam Negeri.

Jokowi Siapkan Insentif Bagi Investor yang Produksi Substitusi Impor
Presiden Joko Widodo. (dok. Setpres)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan insentif bagi investor dan industri yang berhasil memproduksi barang substitusi impor.

Hal ini terkait penerapan Inpres Nomor 2/2022 terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan koperasi dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Bila penggunaan produk dalam negeri meningkat, lapangan kerja berpotensi bertumbuh dan menjadi stimulus bagi industri-industri kecil. "Sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan," ujarnya.

Peningkatan penggunaan produk dalam negeri

Ilustrasi UMKM dengan produk sepatu lokal. (Dok. Kemenkeu)

Pemberian insentif ini, merupakan salah satu dari empat langkah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Berikutnya, percepatan proses digitalisasi untuk peningkatan penyerapan produk dalam negeri dan produk UMK dan koperasi, serta peningkatan riset untuk menciptakan industri yang mampu mensubstitusi produk impor.

Menurut data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), capaian penggunaan produk dalam negeri sudah mencapai angka Rp547 triliun atau 44,9 persen. Adapun capaian ini, menurut Jokowi terbilang baik dan sudah melewati target yang ditetapkan 40 persen.

Pemerintah harus serap produk dalam negeri

Logo LKPP di depan gedung di kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan/Dok. Desy Y/Fortune Indonesia

Sebelumnya, Presiden menekankan pentingnya penyerapan hasil produksi dalam negeri dalam aktivitas belanja pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMN. "Setelah kita urus (belanja APBN, APBD dan BUMN) kok yang banyak beli barang impor. Ini uang APBN, APBD yang kita kumpulkan dari pajak, royalti, bea ekspor, PNBP. Bersusah payah kita kumpulkan, kemudian kita belanjakan ke produk impor," katanya (11/10).

Jokowi menyatakan sudah merubah alokasi belanja tersebut mulai tahun ini. Setiap Kementerian atau Lembaga negara, pemda dan BUMN wajib menyampaikan komitmen belanja produk lokal.

"APBN dan APBD memang masih kecil 44 persen, kalau ini terealisasi akan kelihatan sekali dampaknya ke UKM kita yang harus menaikkan kapasitas produksi karena ada permintaan sebesar itu dari pemerintah," ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan