Jokowi Tetapkan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik Lebaran

Ada beberapa syarat bagi pemudik yang belum vaksin booster

Jokowi Tetapkan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik Lebaran
Presiden Republik indonesia, Joko Widodo. (dok.Setkab)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan vaksin booster sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran tahun 2022. Selain itu, masyarakat yang diperbolehkan mudik diwajibkan sudah mendapat dua kali vaksin dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal ini menurutnya merupakan upaya pemerintah menjaga kasus Covid-19 di tengah pelonggaran agar masyarakat lebih leluasa beraktivitas saat bulan Ramadan. “Perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (23/3).

Presiden tetap mengingatkan masyarakat tetap disiplin mempertahankan situasi. “Saya minta semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ucapnya.

Kebijakan tanpa karantina untuk PPLN berlaku di bandara seluruh Indonesia

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Jokowi menyatakan, para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia kini tidak perlu lagi melewati prosedur karantina. Meski demikian, PPLN tetap wajib untuk melakukan tes usap PCR.

“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” kata Jokowi.

Salat tarawih berjamaah pun dapat dilakukan kembali

Warga muslim duduk menunggu untuk menunaikan Shalat Jumat berjamaah di Masjid Raya Bandung, dengan menerapkan jarak, Jumat (11/3). (ANTARAFOTO/Raisan Al Farisi)

Dalam rangka menyambut Ramadan tahun ini, salah satu pelonggaran kegiatan yang diizinkan adalah salat tarawih berjamaah.

“Umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Namun, pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama maupun open house pada saat Lebaran mendatang.

Masyarakat sudah banyak yang punya double immunity

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Pada keterangan pers lainnya, Rabu (23/3), Menteri kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini sudah mempunyai double immunity, baik dari vaksinasi maupun yang terbentuk secara alami melalui proses infeksi Covid-19.

Kombinasi ini dapat disebut sebagai super immunity dan menciptakan imunitas kuat serta berdaya tahan lebih lama.

“Dengan demikian, pemerintah melihat bahwa kita (Indonesia) dapat sedikit melonggarkan protokol kesehatan. Terutama, Bapak Presiden sangat mendukung sekali agar semua umat Muslim di Indonesia, tahun ini dapat melaksanakan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri dengan lebih baik,” kata Menteri Budi Gunadi.

Syarat mudik bagi masyarat yang belum vaksin booster

Vaksin Covid-19. (Pixabay/HakanGERMAN)

Vaksinasi menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan ibadah serta mudik. Pemerintah juga mengatur sejumlah ketentuan bagi pemudik yang belum mendapat vaksin booster namun tetap ingin melakukan perjalanan. 

“Kalau sudah vaksinasi lengkap plus booster, maka tidak perlu tes lagi. Kalau baru dosis lengkap, belum booster, harus melampirkan hasil tes antigen. Kalau baru satu dosis vaksin, harus melampirkan tes PCR,” kata Menkes.

Pemerintah juga menyediakan posko vaksin dosis kedua dan booster di jalur-jalur mudik.

“Pemerintah benar-benar mencoba memberikan ruang gerak yang lebih besar, bagi para umat Muslim di Indonesia, untuk kali ini, insyaallah bisa merayakan Ramdahan dan Idul Fitri mendekati normal dan berkumpul bersama keluarga maupun orang tua tanpa membahayakan mereka,” ucapnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity