Kasus Covid-19 Naik, DKI Jakarta Kembali Naik Level PPKM 2

Ada 14 daerah yang naik ke level dua PPKM.

Kasus Covid-19 Naik, DKI Jakarta Kembali Naik Level PPKM 2
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah kembali meningkatkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 14 daerah menjadi level dua. Sebelumnya, sejumlah daerah sempat  di Indonesia berada di level satu PPKM karena jumlah kasus yang melandai. 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah, Safrizal, mengatakan perpanjangan dan perubahan status level PPKM ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 33 dan 34 tahun 2022. “Akhir-akhir ini kami melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level dua,” ujarnya pada Selasa (5/7).

Menurutnya, aturan ini berlaku mulai 5 Juli-1 Agustus. Sebagian besar wilayah yang naik ke level dua PPKM berada di Jawa-Bali di antaranya, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kebupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Sementara, daerah di luar Jawa-Bali yang naik ke level dua PPKM hanya ada satu, yaitu Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Masyarakat diminta tak panik

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA. (dok. Kemendagri)

Meski terdapat kenaikan level PPKM di sejumlah daerah, Safrizal mengimbau masyarakat untuk tidak panik. “Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30-50 persen lebih rendah dari kasus varian Omicron, yang disertai gejala ringan,” ujarnya.

Safrizal mengatakan, dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini masih terdapat 114 daerah di Jawa-Bali yang berstatus PPKM level satu, turun dari jumlah sebelumnya di angka 128 daerah. Kemudian, untuk PPKM luar Jawa-Bali, saat ini terdapat 385 daerah berstatus PPKM level satu.

Perihal yang diatur dalam Inmendagri terbaru

Ilustrasi Omicron. (Pixabay/BelnderTimer)

Salah satu ketentuan baru pada pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali menambahkan Banda Udara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Riau, sebagai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri.

Hal ini akan mendorong kelancaran lalu lintas orang, barang, dan jasa, sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi, meskipun angka kasus Covid-19 sedang meningkat dan berpotensi mengalami lonjakan drastis.

Kasus di Indonesia masih relatif lebih rendah dari negara lain

Menko Airlangga Hartarto dan Menkes, Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers, Senin (4/7). (Tangkapan layar)

Pada keterangan pers Senin (4/7), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan beberapa negara di dunia.

“Amerika Serikat kasusnya masih 16.034, kemudian Australia 32.116, Indoa masih 16.065, Singapura masih 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278, dan Indonesia 1.138. Ini secara moving average,” kata Menko Airlangga.

Dengan jumlah pertambahan kasus harian per 3 Juli yang masih di angka 1.614, maka positivity rate Indonesia masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO) di angka 5 persen.

Related Topics

Covid-19PPKM

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
11 Bahasa Tertua di Dunia, Ada yang Masih Digunakan
GoTo Lepas GoTo Logistics, Bagaimana Nasib GoSend?
BTPN Syariah Bukukan Laba Rp264 miliar di Kuartal I-2024
Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia