Kembalikan Kedaulatan Udara RI, Jokowi Sahkan FIR dengan Singapura

FIR terbaru menunjukkan kemandirian pengelolaan udara RI.

Kembalikan Kedaulatan Udara RI, Jokowi Sahkan FIR dengan Singapura
Presiden Joko Widodo. (Tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Hal ini menegaskan kedaulatan ruang udara Indonesia yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Singapura.

Jokowi mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan langkah maju atas pengakuan internasional atas ruang udara Indonesia. “Sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,” ujarnya dalam keterangan pers yang disampaikan secara daring melalui YouTube Setpres, Kamis (8/9).

Momentum ini bisa jadi kesempatan untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Pasalnya, sudah cukup lama ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura. "Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI. Ini menambah luasan FIR Jakarta menjadi 249.575 kilometer persegi,” ujar Mantan Walikota Solo ini. 

Manfaat utama

FIR RI-Singapura yang baru disepakati. (Tangkapan layar)

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pengelolaan ruang wilayah udara antara Indonesia dan Singapura ini cukup dituangkan dalam aturan berbentuk Perpres.

“Ini adalah keberhasilan untuk menunjukkan bahwa kita bisa bekerja dengan dunia internasional, jadi tidak kaku, tapi kita juga tetap tidak ingin kedaulatan negara kita itu seperti tidak jelas,” kata Menko Luhut. “Saya kira, ini satu keputusan yang sangat-sangat strategis.”

Ruang udara yang didelegasikan

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Tangkapan layar)

Luhut menambahkan, dalam kesepakatan ruang udara ini, masih ada ruang wilayah yang didelegasikan kepada Singapura untuk 0-37.000 kaki. Hal ini dibutuhkan, mengingat Singapura perlu mempunyai approach line, dalam ruang udara yang cukup sempit, karena luas negara yang tidak terlalu besar.

“Itulah satu bentuk bernegara. Jadi, mereka juga bisa menggunakan ruang udara kita untuk approach, karena kalau Anda lihat, begitu mereka take off, masa take off-nya langsung tegak lurus, kan nggak juga. Jadi, mesti butuh waktu juga untuk mereka naik ke atas,” kata Luhut.

Sistem navigasi Indonesia sudah baik

Menhub, Budi Karya Sumadi. (Tangkapan layar)

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menambahkan navigasi di Indonesia sama baiknya dengan yang ada di negara lain. Hal ini dibuktikan dengan upaya pengendalian FIR yang tidak hanya di satu area seperti Jakarta, namun juga wilayah lain seperti Makassar. 

“Bila terjadi suatu pelimpahan–seperti yang tertuang dalam Annex 11–dengan serta merta kita bisa melaksanakan itu. Kita sudah mampu,” kata Menhub. “Satu negara besar yang mengelola jumlah pesawat yang besar, dan mampu dengan baik.”

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
TDS 3 in Jakarta: NCT Dream, Sebuah Ikon Pertumbuhan
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Ulang Tahun ke-22, Starbucks Indonesia Donasi Rp5 Miliar ke Gaza
Perkuat Ekosistem Kuliner Jepang, J Trust Gandeng Kushikatsu Daruma
Saat Bos Starbucks Bicara Persaingan dengan Brand Kopi Lokal