Kemenhub Akan Kaji Pengembangan Kendaraan Otonom di Indonesia

Banyak faktor yang perlu dimatangkan.

Kemenhub Akan Kaji Pengembangan Kendaraan Otonom di Indonesia
Peresmian Penggunaan Kendaraan Listrik Otonom oleh pengembang properti Sinar Mas Land bekerja sama dengan Mitsubishi Corporation, Jumat (20/5) di BSD City, Tangerang. (Dok. Kemenhub)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengkaji lebih lanjut pengembangan moda transportasi umum menggunakan kendaraan otonom di Indonesia.Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa konsep kendaraan otonom yang dilengkapi teknologi swakemudi ini bisa direalisasikan ke depan. 

“Kami akan membuat suatu konsep, nanti akan ketemu equilibriumnya kapan kita akan melakukannya,” katanya dalam kunjungan ke Terminal Giwangan, Yogyakarta, Minggu (29/5).

Meski masih memerlukan kajian, Menhub setuju bahwa kendaraan otonom adalah konsep yang cerdas untuk diterapkan pada sistem transportasi massal. Percepatan pun akan terus dilakukan pemerintah, baik melalui proses kajian maupun kerja sama dengan sejumlah pihak.

Butuh kajian yang panjang

Menhub saat berkunjung ke Terminal Giwangan, Yogyakarta (30/5). (Dok. Kemenhub)

Menhub mengatakan, implementasi kendaraan otonom di Indonesia masih membutuhkan kajian panjang. Ada banyak faktor yang harus dimatangkan dan dipersiapkan seperti penerapan teknologi dan adaptasi masyarakat.

“Satu keniscayaan bahwa autonomous itu menjadi harapan masa depan, tapi di lain sisi kita butuh lapangan pekerjaan,” ujar Menteri Budi Karya.

Kendaraan otonom di IKN

Presiden Joko Widodo. (dok. Setkab)

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan keinginan mengoperasikan kendaraan otonom di Indonesia. Hal ini terkait dengan upaya pemerintah membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. “Yang kita gunakan, nanti autonomous vehicle di kota. Selain itu tidak boleh,” ujar Presiden dalam sebuah kesempatan pada tahun 2020.

Kenderaan listrik otonom diupayakan hadir di IKN karena punya banyak kelebihan dibanding kendaraan konvensional berbahan bakar fosil. Keunggulan tersebut, mulai dari emisi karbon yang rendah sampai faktor keamanan menurunkan tingkat kecelakaan yang diakibatkan kesalahan manusia.

Merangkul swasta

Salah satu contoh kendaraan otonom di Jerman. (Pixabay/falco)

Terkait kendaraan otonom di IKN, Pemerintah melalui Kemenhub juga tengah memupuk kerja sama dengan pihak swasta. Menurut Menhub, sektor swasta punya sistem yang lebih fleksibel dan terdepan untuk memanfaatkan teknologi kendaraan otonom.

“Jika swasta berperan aktif, ini akan menjadi suatu kekuatan yang luar biasa. Kami dorong swasta juga ikut terlibat dalam pembangunan sistem transportasi di IKN nanti,” kata Budi Karya seperti dikutip dari laman Kemenhub.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M