Kementerian ESDM: Sertifikasi Jadi Bukti Peran Swasta Dukung EBT

Sertifikasi REC jadi bukti penerapan EBT lebih transparan.

Kementerian ESDM: Sertifikasi Jadi Bukti Peran Swasta Dukung EBT
Ilustrasi sumber energi terbarukan. (Pixabay/Seagul)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa sertifikasi energi terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) dapat membuktikan peran sektor swasta mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Strategi Percepatan penerapan Energi Transisi dan Pengembangan Infrastruktur, Egi Syahrial, mengatakan pelaku sektor swasta merupakan bagian dari jajaran pemangku kepentingan yang membantu pemerintah melaksanakan transisi energi. "Salah satu bentuk dukungan swasta dalam pengembangan EBT misalnya dengan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga EBT," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (24/3).

Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah, swasta, BUMN, akademisi, asosiasi, lembaga lainnya, termasuk masyarakat untuk memenuhi target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 32 persen dengan kemampuan sendiri atau 41 persen dengan dukungan internasional, pada 2030.

REC

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Strategi Percepatan penerapan Energi Transisi dan Pengembangan Infrastruktur, Egi Syahrial. (dok. kementerian ESDM)

REC merupakan instrumen pengakuan atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) sekaligus sebagai opsi pengadaan untuk pemenuhan target penggunaan EBT yang lebih transparan. 

"Sebagai ilustrasi, 1 unit REC diterbitkan berdasarkan produksi 1 MWh energi listrik dari pembangkit EBT, dengan standar yang diakui secara internasional. REC ini harus melalui suatu proses tracking system dan due diligence yang dilakukan oleh badan internasional," katanya.

Pemanfaatan EBT oleh Sinar Mas Land

Sinar Mas Land Head Office. (dok. Sinar Mas Land)

Salah satu perusahaan swasta yang sudah memulai sertifikasi REC adalah Sinar Mas Land yang diterapkan pada 5 gedung yang perseroan miliki di Sinar Mas Land Plaza Thamrin, Sinar Mas Land Plaza BSD City, My Republic Plaza BSD City, Green Office Park 1 BSD City, dan Green Office Park 9 BSD City.

Sinar Mas Land juga melakukan pembangunan green building dan penggunaan PLTS Atap. “Ini adalah salah satu inisiatif swasta terbesar yang telah dilakukan secara nyata dan konkrit, dalam rangka mendukung Pemerintah untuk menurunkan emisi dalam rangka menuju Net Zero Emission (NZE),” ujar Ego.

Penggunaan energi ramah lingkungan yang tertuang dalam REC ini dimulai dengan dengan penyediaan tahap 1 sebesar 613 MWh dan dilakukan secara bertahap yang akan tercapai 100 persen pembelian REC pada bulan Januari 2025. Ego berharap, upaya Sinar Mas Land dapat mendorong  perusahaan swasta lainnya dalam pemanfaatan EBT, dengan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG).

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pacu Dana Murah, CASA BTN Capai 50,1%
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang