Mengenal Rumah Anti Gempa dan Pembangunannya di Indonesia

Rumah anti gempa di Indonesia adalah sebuah urgensi.

Mengenal Rumah Anti Gempa dan Pembangunannya di Indonesia
Kerusakan akibat gempa Cianjur. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Gempa bumi menjadi salah satu ancaman bencana bagi negara yang secara geografis dilalui oleh ring of fire dan banyak patahan seperti Indonesia. Rumah tinggal merupakan salah satu objek paling rentan terkena dampak gempa. 

Untuk mengantisipasi kerugian material akibat gempa, Anda perlu merencanakan konstruksi rumah tahan gempa berdasrkan pedoman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Untuk mengetahui informasi detailnya, Fortune Indonesia coba merangkumnya dalam ulasan berikut seperti melansir rumah.com.

Pengertian rumah anti gempa

ilustrasi rumah (unsplash.com/ Mihai Moisa)

Definisi rumah anti gempa merujuk pada arti rumah yang dibangun dengan pertimbangan dalam segi keamanan dan kekuatan rumah sehingga mampu berdiri dengan kokoh meski diterjang gempa dahsyat.

Namun, perlu diperhatikan bahwa jenis rumah tahan gempa bukan diciptakan untuk menahan atau menolak efek gempa, melainkan untuk lebih mengurangi risiko kerusakan bangunan akibat terjadinya goncangan seismik serta memudahkan proses evakuasi setelahnya.

Konsep rumah anti gempa

Ilustrasi kepemilikan rumah. (ShutterStock/sommart sombutwanitkul)

Secara konseptual, rumah anti gempa memiliki beberapa prinsip dasar yang harus dipenuhi. Poin-poin tersebut, antara lain:

  1. Denah dan struktur bangunan yang sederhana dan simetris.
  2. Tinggi bangunan tidak melebihi empat kali lebar bangunan.
  3. Bobot atau volume bangunan yang ringan.
  4. Dibangun secara monolit.
  5. Pondasi atau struktur bawah bangunan yang kuat.

Oleh sebab itu, kualitas dan kelengkapan bahan bangunan harus benar-benar diperhatikan saat kita membangun atau merenovasi rumah. Terlebih, bila bangunan yang kita dirikan berada di wilayah rawan gempa, seperti Cianjur atau selatan pulau Jawa.

Standar bangunan

Ilustrasi pembangunan rumah anti gempa. (BNPB)

Untuk memahami beberapa standar pembangunan rumah anti gempa, Maryoko Hadi, dkk dalam buku Perencanaan dan Pelaksanaan Rumah Tinggal Tahan Gempa (2011: 11), mencatat sejumlah indikator sebagai berikut:

  1. Beton
    Untuk bangunan tahan gempa, beton konstruksi yang digunakan tidak boleh kurang dari standar 20 Megapascal (Mpa) dengan kekuatan tekan yang tak boleh melebihi 30 Mpa. Ukuran ini berdasarkan SNI 03-28470-1992.
  2. Baja tulangan
    Standar yang harus dipenuhi material baja tulangan adalah ASTM A706, sedangkan tipe lain seperti ASTM A615M mutu 300 dan 400 masih boleh dipakai, dengan syarat tidak melampaui 120 Mpa dalam kekuatan lelehnya. Rasio tulangan tarik batas terhadap kekuatan leleh aktual juga tak kurang dari angka 1,25. Sementara, dalam pemasangan, baja tulangan harus disalurkan ke masing-masing bagian lewat kait, jangkaran, alat mekanis, atau kombinasi di antara ketiganya.
  3. Dinding pasangan
    Sebagai material dinding, bata merah atau batako biasanya kerap digunakan. Namun, bata merah harus berukuran lebih dari 9 sentimeter dan harus dicuci dan dikeringkan sebelum digunakan. Sedangkan, untuk batako harus punya kekuatan tekan lebih dari 15 kilogram per cm2. Susunan bata atau batako tersebut juga harus diplester setebak 1 sentimeter atau lebih dengan komposisi semen serta pasirnya adalah 1:6.
  4. Rangka atap
    Indikator selanjutnya adalah rangka atap yang harus terbuat dari kayu atau beton. Untuk jenis kayu balok paku, harus bertipe 30/6 dengan jarak masing-masingnya sekitar 3 meter dan sudut kemiringan 30 derajat. Sementara, rangka dari balok kayu harus menempatkan balok tarik di tengah-tengah bentang dengan menggunakan baut untuk memperkokoh. Kuda-kudanya pun harus bertumpu pada kolom serta diikat. Lalu, rangka beton bertulang yang biasa dibuat pada bangunan bertipe pelana atau dinding ampig harus memperhatikan jumlah tulangan utama dan sengkangnya.

Jenis rumah anti gempa

Rumah dome. (LIPI)

BNPB dalam situs resminya menampilkan sejumlah desain rumah anti gempa. Tidak hanya memiliki kualitas baik, namun desain ini sebagian besar adalah hasil karya anak bangsa yang menginspirasi.

  1. Growing house
    Konsep desain karya mahasiswa Universitas Gajah Mada ini terbagi menajdi tiga tahap, yaitu home for all, space for all, dan life for future. Rumah ini dilengkapi dengan panel surya, didesain dengan tingkat keamanan yang baik serta menyediakan desain khusus untuk difabel.
  2. Rumah dome
    Ciri khas bangunan ini adalah bentuknya yang menyerupai rumah khas Suku Eskimo, yakni Iglo. Berbentuk setengah bola, rumah ini dubangin tanpa pondasi dengan dinding dan atap yang menyatu, sehingga lebih tahan guncangan.
  3. Bangunan Rumah Rakyat Tahan Gempa (Barrataga)
    Jenis rumah ini mengandalkan teknik penguatan besi tulangan bangunan yang saling mengait dengan menggunakan kayu atau bambu sehingga kuat dan tahan akan guncangan gempa.
  4. Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA)
    RISHA adalah hasil karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang punya konsep bongkar pasang. Proses pembangunannya tidak membutuhkan bahan semen dan bata, tapi dengan menggabungkan panel-panel beton dengan baut. Komponennya dibuat secara pabrikasi dengan kostruksi penyusun rumah berdasarkan ukuran modular.
  5. Rumah Instan Kayu (RIKA)
    Sesuai namanya, RIKA memiliki konstruksi kayu yang relatif lebih mudah untuk dirancang tahan gempa, karena lebih ringan. Jenis ini juga merupakan hasil karya Kementerian PUPR dengan bahan dasar kayu kelas rendah cepat tumbuh (sengon, karet, akasia mangium) yang diolah kembali sehingga kekuatannya setara dengan kayu kualitas kelas 1 dengan menggunakan sistem Laminated Veneer Lumber (LVL), sehingga tahan akan guncangan.
  6. Rumah Unggul Sistem Panel (RUSPIN)
    Jenis ini adalah pengembangan lanjut dari RISHA, yang juga berkonsep bongkar pasang. Namun, keunggulan jenis ini karena lebih hemat biaya dengan teknologi baru yang lebih mudah dipasang dengan menghilangkan simpul yang sulit.
  7. Rumah Conwood
    Dikembangkan oleh PT Conwood Indonesia, rumah ini menggunakan panel non-kayu yang terbuat dari semen dan serat sehingga lebih lentur terhadap gempa. Konon, rumah ini bisa dibangun dengan mudah dalam waktu 7 hari dengan 7 orang pekerja.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Laba PTRO Q1-2024 Amblas 94,4% Jadi US$163 Ribu, Ini Penyebabnya
Waspada IHSG Balik Arah ke Zona Merah Pascalibur
Laba Q1-2024 PTBA Menyusut 31,9 Persen Menjadi Rp790,9 Miliar
Laba Q1-2024 Antam Tergerus 85,66 Persen Menjadi Rp238,37 Miliar