Menteri Kesehatan Hapus Vaksin Berbayar untuk Individu

Vaksinasi gotong royong hanya akan gunakan produk Sinopharm.

Menteri Kesehatan Hapus Vaksin Berbayar untuk Individu
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, secara resmi menghapus aturan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar untuk individu melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021.

Sebelumnya, vaksinasi individu berbayar diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Mengutip publikasi Kemenkes pada Senin (9/8), perubahan ketiga ini membuat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kembali pada mekanisme sebelumnya. “Diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui Program Vaksinasi Nasional Covid-19 dan Program Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan,” demikian keterangan tersebut.

Vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh perusahaan hanya akan menggunakan produk vaksin Covid-19 dari Sinopharm dengan sasaran sekitar 7,5 juta penduduk usia di atas 18.

Sedangkan, dalam program vaksinasi nasional, pemerintah menggunakan produk vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Novavax. Program ini menyasar lebih dari 200 juta penduduk Indonesia.

Menurut data Kemenkes, vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 51,2 juta orang dan penerima dosis kedua mencapai 24,5 orang pada Senin (9/8). Jumlah ini menunjukkan bahwa total dosis pertama sudah mencapai 24,6% dan dosis kedua 11,8% tercapai dari target keseluruhan 208,3 juta orang pada akhir Mei 2022.

Penyediaan vaksin adalah salah satu strategi pemerintah melindungi masyarakat dari laju penyebaran virus Covid-19. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi lonjakan kasus Covid-19 dan membawa Indonesia keluar dari pandemi.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan