Menparekraf Perbolehkan Event Digelar dengan Prokes dan Keamanan Ketat

Menparekraf bantah ada larangan event sampai bulan Desember.

Menparekraf Perbolehkan Event Digelar dengan Prokes dan Keamanan Ketat
ilustrasi keramaian konser / Pixabay
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, memastikan penyelenggaraan event–termasuk konser musik masih dapat digelar dengan syarat protokol kesehatan (prokes) dan keamanan yang ketat. Penyelenggaraan sejumlah acara konser sebelumnya menuai sorotan dan diberhentikan paksa karena jumlah penonton melebihi kapasitas. 

Kemenparekraf, kata Sandiaga, memastikan akan memfasilitasi penyelenggaraan event besar yang akan dilaksanakan–seperti KTT G20, Global Tourism Forum, dan sejumlah konser musik. “Kami sudah menyusun buku pedoman CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment), sebagai panduan penyelenggaraan event, jadi tetap dapat dilakukan,” ujarnya dilansir dari YouTube Kemenparekraf, Jumat (11/11).

Untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan event, pihaknya akan berkolaborasi bersama Kepolisian, Satgas Covid, dan Kemenkes. “Dan akan memberikan surat rekomendasi dari Kemenparekraf,” katanya.

Isu pelarangan konser tidak benar

Menparekraf, Sandiaga S. Uno. (Tangkapan layar)

Dengan demikian, kabar bahwa pemerintah melarang penyelenggaraan event sampai bulan Desember nanti tidaklah benar. “Isu ini sangat kontraproduktif pada bisnis konser musik di tanah air,” ucapnya.

Menurutnya, pemberian izin ini disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo, selama poin kesehatan dan keamanan semua pihak yang terlibat dalam acara bisa dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab, dalam koordinasi ketat bersama seluruh pihak.

“Tetap patuhi carrying capacity, early warning system, jangan overcrowding, pastikan sosialisasi dan edukasi ketersediaan jalur evakuasi, serta ketersediaan CPR,” ujar Sandiaga.

Rapat evaluasi

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Rizki Handayani. (Tangkapan layar)

Deputi Bidang Produk Wisata dan Event Kemenparekraf, Rizki Handayani, menambahkan, Kemenparekraf telah menggelar rapat evaluasi tentang mekanisme perizinan penyelenggaraan kegiatan pada Rabu (9/11). “Nuansa positif dan semangat kebersamaan agar event tetap bisa berlangsung itu terasa sekali,” ujarnya.

Pertemuan ini akan kembali diadakan untuk memfinalisasi beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan event-event ke depan. Sehingga, diharapkan para pelaku event bisa membuat perencanaan acara sesuai dengan pedoman CHSE dan kriteria yang nantinya disepakati bersama.

“Jadi tidak hanya di promotor (penyelenggara) saja, mungkin promotor sudah bagus, sudah punya rencana (baik), tapi penonton juga harus punya tanggung jawab. Punya kewajiban untuk menjaga keamanan diri sendiri maupun keamanan dari keseluruhan acara,” ujar Rizki.

Heru Budi perketat izin konser di DKI Jakarta

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. (Doc: BPMI Setpres/Rusman)

Sementara itu, Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memperketat izin konser musik di wilayah yang dipimpinnya, terutama untuk mencegah peningkatan kasus positif Covid-19 yang mulai naik lagi beberapa waktu terakhir.

Heru mengatakan upaya pengetatan tersebut salah satunya terkait pembatasan kapasitas penonton dalam suatu ruangan. “Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100 tetapi dikurangi jadi 60 atau 70,” katanya seperti dikutip dari Antaranews (10/11).

Menurutnya, upaya tersebut telah dikoordinasikan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI sebagai pihak yang mengeluarkan rekomendasi izin penyelenggaraan konser musik.

Konser Stray Kids

Boyband asal Korea Selatan, Stray Kids. (Twitter @Stray_Kids)

Dalam waktu dekat, Boyband asal Korea Selatan lainnya, yakni Stray Kids, dijadwalkan akan konser di Beach City International Stadium, Ancol, pada 12-13 November 2022. Belajar dari penghentian konser pada konser NCT 127 di ICE BSD, para penggemar Stray Kids yang disebut STAY membuat sebuah aturan “Concert Manner” untuk mencegah terjadinya kericuhan.

Melalui unggahan akun @STAYUnionINA, STAY mencantumkan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat konser berlangsung. Aturan tersebut antara lain: Dilarang angkat handphone terlalu tinggi, dengan maksimal sejajar dengan mata atau dahi; dilarang angkat lightstick terlalu tinggi; tidak mengangkat handbanner terlalu tinggi.

Penggemar juga dilarang berteriak ketika member sedang berbicara; tidak saling mendorong satu sama lain; tidak menggunakan bando atau aksesoris yang menghalangi pandangan orang lain; dilarang menyentuh bagian tubuh member Stray Kids; dan tidak membuka masker saat konser berlangsung.

Selain itu, saat mengantri masuk ke tempat konser, STAY mengimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, tetap gunakan masker, tidak memaksakan diri jika kurang sehat, budayakan untuk antri, dan saling membantu satu sama lain.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Laba PTRO Q1-2024 Amblas 94,4% Jadi US$163 Ribu, Ini Penyebabnya
Waspada IHSG Balik Arah ke Zona Merah Pascalibur
Laba Q1-2024 PTBA Menyusut 31,9 Persen Menjadi Rp790,9 Miliar
Laba Q1-2024 Antam Tergerus 85,66 Persen Menjadi Rp238,37 Miliar