Menteri ATR/Kepala BPN Sebut Oknum BPN Sebagai Mafia Paling Canggih

Menteri ATR akui "gebuk" 14 oknum mafia tanah BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN Sebut Oknum BPN Sebagai Mafia Paling Canggih
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto. (tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyebutkan bahwa oknum BPN sendiri merupakan mafia tanah yang paling canggih.

Alasannya, oknum tersebut bisa mensertifikasi wilayah perairan, berupa danau untuk mengamankan aset tanah di wilayah danau tersebut. “Ke depan, danau itu terjadi sedimentasi, jadi tanah. Begitu sudah jadi tanah, dia jual,” katanya dalam keterangan yang dikutip, Selasa (20/12).

Menurutnya, oknum mafia tanah sering muncul di tanah yang bermasalah atau tanah dengan nilai jual cukup tinggi. Beberapa oknum mafia yang tertangkap, biasanya berasal dari lima unsur, yakni BPN, pengacara, PPAT, Camat, dan oknum kepala desa.

Gebuk 14 oknum

Kementerian ATR/BPN. (Shutterstock/Haryanta)

Selama ia menjabat Menteri ATR/BPN, Hadi menyatakan sudah mendapati 14 oknum kepala kantor wilayah BPN yang melakukan praktik mafia pertanahan. “Saya ‘gebuk’, saya ‘sikat’,” ujarnya.

Meski[un ia sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN, namun Hadi bertekad untuk tak menyerah begitu saja. “Tetap, saya tidak takut. Saya akan terus maju,” ujarnya.

Ia pun percaya diri karena didukung oleh tiga institusi terkait selain BPN, yakni pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan. “Pak Kapolri mengatakan ‘akan saya dukung 1.000 persen’,” kata Hadi.

Penggunaan drone

Aria Drone/Dok. Aria

Terkait program bersih-bersih ini, Hadi juga menyampaikan akan menggunakan pesawat nirawak atau drone untuk pemetaan tematik pertanahan dan ruang (PTPR). “Kita akan tahu tempatnya di mana wilayah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) itu. Kami akan perintahkan masyarakat untuk melaksanakan patok secara serentak,” katanya.

Drone itu nantinya menangkap gambar bidang tanah dari udara untuk selanjutnya  dilakukan pengukuran. "Jika sudah jelas tanah kepemilikannya, dengan kelengkapan data yang jelas, maka wilayah itu akan sistematis akan lengkap,” ujarnya.

Yang sudah terdaftar

ilustrasi pembuatan sertifikat tanah (unsplash.com/Van Tay Media)

Data Kementerian ATR/BPN mencatat, sampai saat ini terdapat 100,14 juta bidang tanah yang telah terdaftar dalam program PTSL. Sebanyak 26 juta bidang tanah belum terdaftar, tapi ditargetkan selesai pada 2025. Jadi, anggaran untuk biayai program PTSL pada 2023 Cuma untuk 5,9 juta bidang tanah.

Itulah mengapa, drone jadi solusi dalam pemetaan bidang tanah yang akan didaftarkan PTSL. “Dengan begitu, tidak sampai 2025 target 126 juta bidang tanah itu bisa terdata, tapi belum sertifikat,” ujar Hadi.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M