Omicron Menyebar, Indonesia Terbitkan Aturan Pembatasan Perjalanan

WHO masih belum dapat memastikan tingkat ancaman Omicron.

Omicron Menyebar, Indonesia Terbitkan Aturan Pembatasan Perjalanan
Travel Restriction. (Pixabay/Geralt)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Indonesia menyikapi munculnya varian baru virus COVID-19, B.1.1.529—yang dinamai Omicron oleh WHO—dengan menerbitkan aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional. Beledi tersebut bakal melarang kedatangan orang asing ke Indonesia, terutama dari wilayah penyebaran Omicron. Pembatasan akan berlaku mulai Senin (29/11).

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan dalam keterangan pers (28/11) bahwa pelarangan menyasar mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun 14 hari sebelum mengajukan izin masuk ke Indonesia.

Ditjen Imigrasi juga akan menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas pada warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. 

Untuk yang selain dari negara-negara tersebut, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Omicron mulai menyebar ke seluruh penjuru dunia

Berawal dari Afrika Selatan, varian Omicron mulai menyebar ke berbagai negara. Seperti halnya Indonesia, banyak negara mulai mewaspadai penyebaran varian baru ini dengan melakukan berbagai upaya, mulai pembatasan hingga penelusuran penyebaran.

Reuters (29/11) memberitakan bahwa Omicron sudah terdeteksi di berbagai negara, seperti Australia, Belgia, Botswana, Inggris, Denmark, Jerman, Hong Kong, Israel, Italia, Belanda, Prancis, Kanada, dan Afrika Selatan. 

Omicron muncul ketika banyak negara Eropa berjuang melawan lonjakan keempat dan kelima infeksi COVID-19. Otoritas kesehatan Belanda mengatakan 13 kasus varian ditemukan di antara orang-orang dalam dua penerbangan yang tiba di Amsterdam dari Afrika Selatan pada Jumat (26/11). Bahkan, Inggris diberitakan akan mengadakan pertemuan mendesak para menteri kesehatan G7 pada Senin (29/11) untuk membahas perkembangan Omicron.

Israel mengumumkan akan melarang kedatangan orang asing dan memperkenalkan kembali teknologi pelacakan telepon kontra-terorisme untuk menahan penyebaran varian.

Tingkat keparahan Omicron masih belum dapat dipastikan

Meski gaung penyebaran Omicron sudah terdengar luas di berbagai negara, namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih belum bisa memastikan tingkat ancamannya. Organisasi ini menganggap belum ada kepastian mengenai apakah Omicron akan lebih mudah menular ketimbang varian COVID-19 lainnya, atau apakah varian baru ini dapat menyebabkan penyakit lebih parah.

"Data awal menunjukkan bahwa ada peningkatan tingkat rawat inap di Afrika Selatan, tetapi ini mungkin karena peningkatan jumlah keseluruhan orang yang terinfeksi, bukan akibat infeksi spesifik dengan Omicron," demikian WHO.

Infeksi awal yang disampaikan, menurut WHO, adalah studi universitas yang memiliki sampel individu yang lebih muda dengan kerentanan penyakit yang lebih rendah. Tidak ada informasi yang menunjukkan gejala tertular Omicron berbeda dari varian lain.

Untuk memahami tingkat keparahan Omicron, butuh waktu berhari-hari hingga berminggu-minggu. WHO masih bekerja dengan para ahli teknis untuk memahami potensi dampak varian pada tindakan pencegahan COVID-19, termasuk vaksin.

Presiden Afrika Selatan menyayangkan berbagai larangan bepergian

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, menyayangkan berbagai pembatasan internasional mengingat ancaman virus yang belum bisa dipastikan.

Ramaphosa melontarkan kecaman (28/11) pada negara-negara Barat atas pemberlakuan larangan bepergian pada Afrika Selatan. "Satu-satunya hal yang akan terjadi adalah semakin rusaknya ekonomi negara-negara yang terkena dampak dan melemahkan kemampuan mereka untuk menanggapi pandemi," katanya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan