Epidemiolog: Pelonggaran Aturan Perjalanan Berisiko Tularkan Covid-19

Varian virus alpha, beta, gama berisiko masuk ke Indonesia.

Epidemiolog: Pelonggaran Aturan Perjalanan Berisiko Tularkan Covid-19
Travel Restriction. (Pixabay/Geralt)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah melonggarkan beberapa peraturan pembatasan Covid-19, bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) maupun domestik. Namun, epidemiolog menilai pelonggaran tersebut cukup riskan dan terburu-buru diterapkan di saat jumlah kasus belum sepenuhnya menurun.  

Beberapa kebijakan seperti pengurangan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau penumpang Kereta Api Listrik (KRL) yang sudah diperbolehkan duduk tanpa jarak, maupun peniadaan tes atigen atau PCR bagi pelaku perjalanan bisa membahayakan. 

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan situasi setiap negara terkait mutasi virus berbeda, sehingga tidak bisa disamaratakan dalam membuat kebijakan penanganan Covid-19.

“Kalau di Eropa, masalah patuh terhadap peraturan sudah clear. Kalau kasus rendah, mereka akan membuka aktivitasnya. Tapi saat ditutup kembali, mereka akan mematuhi peraturan. Nah, tapi Indonesia agak berbeda,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Rabu (9/3).

Menurut Miko, masyarakat Indonesia masih banyak yang tidak patuh terhadap peraturan yang diterapkan pemerintah, bahkan seringkali mengakali regulasi Covid-19.

“Pemerintah jangan sampai membuat kebijakan yang keliru. Walaupun ada peluang mutasi virus akan lebih ringan, tapi kita harus tetap berhati-hati dengan penerapan pembatasan sosial,” katanya.

Pelonggaran aturan pemerintah sarat risiko

Miko mengatakan bahwa apa yang tengah dilakukan pemerintah Indonesia saat ini sebenarnya sangat berisiko. Tidak hanya pada penyebaran di dalam negeri, namun juga membuka peluang masuknya varian virus lain dari luar negeri. 

“Kalau di Bali buka tanpa karantina, semua varian akan masuk kan ke Bali, mulai alpha, beta, gamma, atau delta. Apa yang terjadi? Ya kasihan masyarakat Bali, jadi ketularan semua varian. Itu berbahaya,” ujar Miko.

Herd immunity belum terbentuk baik

Ia pun menanggapi pernyataan pemerintah yang mengatakan kekebalan kelompok (herd immunity) masyarakat sudah hampir terbentuk melalui penggencaran vaksinasi, Miko menilai, proses tersebut belum maksimal.  Apalagi puncak jumlah kasus gelombang ketiga masih lebih tinggi.

Dia pun membayangkan, jika kemudian hari semua varian akhirnya masuk ke Indoneia akibat pelonggaran,hal ini akan berisiko besar bagi kesehatann masyarakat. Terlebih, mobilitas masyarakat akan sangat tinggi jika pelonggaran syarat itu diberlakukan.

"Apa orang hanya akan ke Bali? Kan nggak mungkin, akan ada yang ke Surabaya, ke Jakarta. Kalau sekarang dipaksakan tidak perlu PCR, tidak perlu antigen, ini luar biasa ketidakhati-hatiannya. Apa yang akan terjadi? Wow….,” katanya. 

Tracing kasus selalu kurang optimal

Di sisi lain, jumlah tracing kasus Covid-19 di Indonesia selalu kurang optimal sejak awal pandemi Covid-19 terjadi. “Dari awal, tracing kita nggak pernah menyentuh angka 20 orang per kasus,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa di gelombang kedua dan ketiga, bahkan tracing hanya mencapai 10 orang per kasus (maksimal).

Dengan situasi ini, seharusnya pemerintah perlu mengkaji lagi terkait pelonggaran peraturan pembatasan sosial dan konsep 3T (Tracing, Testing, Treatment) yang sudah disepakati. "Jangan digeneralisir, kemudian membuat kompleksitas yang menimbulkan masalah baru," tutur Miko.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang